Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pertamina dan Polri Kolaborasi Ungkap Kasus Mafia Solar di Pasuruan

Pertamina dan Polri Kolaborasi Ungkap Kasus Mafia Solar di Pasuruan Kredit Foto: Pertamina
Warta Ekonomi, Pasuruan -

Dalam rangka melakukan penegakan hukum dalam pendistribusian BBM Subsidi, Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus berkolaborasi dengan Mabes Polri dan Polda Jatim untuk mengungkap praktik penyelewengan subsidi BBM yang meresahkan masyarakat. 

Kali ini dilakukan pengungkapan kasus penimbunan BBM bersubsidi sejumlah 166 Ton yang dilakukan oleh AW yang bertindak sebagai pemilik modal dengan modus operandi membeli Solar Subsidi di SPBU dengan berbagai nopol untuk ditimbun dan dijual kembali ke Industri dengan harga yang lebih murah dari Solar Non Subsidi.

Baca Juga: Pertamina Tengah Kaji Kemungkinan Pertashop Jual Pertalite

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Tipidter Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Hersadwi Rusdiyono, dalam konferensi pers yang dilakukan di Gudang penyimpanan BBM tempat kejadian perkara, Jalan Yos Sudarso Pasuruan Jawa Timur Selasa (11/6/2023) siang.

Turut hadir dalam giat tersebut Direskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Makung Ismoyo Jati, dan Executive GM Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus Dwi Puja Ariestya.

Hersadwi mengungkapkan informasi awal dari Tim Pertamina dilanjutkan dengan penyelidikan dan pengembangan kasus oleh Tim Gabungan antara Mabes Polri, Polda Jatim dan Pertamina.

"Tersangka AW mengakui telah melakukan penyalahgunaan Solar Subsidi tersebut sejak Tahun 2016 namun sempat berhenti menjadi usaha kayu kemudian lanjut kembali di tahun 2021. Sementara diamankan 3 tersangka yang perannya masing-masing sebagai pemodal, manager keuangan dan supir truk," ujarnya.

Executive GM Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus Dwi Puja Ariestya menyampaikan Pertamina mengapresiasi Polri dalam pengungkapan kasus ini.

"Pertamina Patra Niaga selaku badan usaha yang ditugaskan untuk menyalurkan BBM bersubsidi oleh Pemerintah berupaya maksimal dalam melakukan pemberantasan mafia Solar baik di level lembaga penyalur maupun bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam melakukan pengungkapan kasus," ujar Ari sapaannya.

Dalam kasus ini, Pertamina bersinergi dengan pihak kepolisian yaitu setelah mendapatkan informasi yang akurat di lapangan, fungsi security Pertamina memberikan feeding informasi kepada Jajaran Kepolisian guna dilakukan penyelidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut.

"Pertamina dalam kurun 2 tahun terakhir berupaya dan fokus mengembangkan sistem IT untuk meminimalisir praktik penyalahgunaan distribusi BBM di level kami. Terutama di sektor solar yang rawan penyelewengan ke sektor Industri sudah diberlakukan sistem transaksi menggunakan QR Code yang telah kita ketahui bersama. Atas dasar kasus ini, selanjutnya untuk barang bukti berupa nopol dan QR Code yang digunakan untuk kasus ini sudah kami blok secara sistem. Artinya QR Code dan nopol tersebut sudah tidak bisa lagi bertransaksi solar," tambah Ari.

Baca Juga: Luhut Ungkap PLN dan Pertamina Bakal Pasok Listrik ke Afrika Selatan

Dalam kasus ini, sebetulnya tidak hanya masyarakat yang dirugikan tetapi juga negara.

"Kami akan support proses hukum yang sedang dilaksanakan, apabila terdapat oknum di SPBU yang terlibat kami akan memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami juga menghimbau agar konsumen tidak menyalahgunakan BBM bersubsidi karena sanksi pidana yang berat akan menanti," pungkas Ari.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: