Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Desak Pemerintah Lindungi UMKM, Project S TikTok Muncul di Sidang Paripurna DPR

Desak Pemerintah Lindungi UMKM, Project S TikTok Muncul di Sidang Paripurna DPR Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Usai mendapatkan sorotan dari Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, kini Project S TikTok juga menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Dalam Sidang Paripurna DPR RI yang berlangsung hari ini, Kamis (13/7/2023), Anggota Komisi VI DPR, Amin AK menyampaikan kegelisahannya terkait project tersebut.

"Di saat UMKM kita belum mampu bersaing, sektor UMKM kembali mendapat tantangan sekaligus ancaman dengan diluncurkannya proyek social commerce atau project s oleh platform media sosial TikTok yang juga dinamai fitur Trendy Beat," ujarnya.

Dia menjelaskan, program ini memanfaatkan pasar Indonesia yang sangat besar, namun memprioritaskan penjualan produk UMKM dari China. Tiktok menganalisis tren perilaku konsumen Indonesia, kemudian meminta UMKM China untuk memproduksi barang yang laris di masyarakat Indonesia. Dan produknya dipasarkan melalui proyek S (Project S) dengan promosi besar - besaran dan harga murah. Baca Juga: Menteri Teten: TikTok Shop Gabungan Media Sosial, Cross Border, dan Ritel Online Rugikan UMKM

Persoalannya, lanjut Amin, ini adalah pertarungan pasar di ruang kosong regulasi. Dalam situasi yang tidak seimbang dan tidak menguntungkan bagi UMKM. Regulasi eCommerce sulit dikenakan pada proyek ini karena dianggap media sosial.

"Di sisi lain, Undang - Undang ITE sulit juga menjangkau proyek (project S) ini karena merupakan fitur eCommerce. Melalui sidang paripurna ini, saya minta pimpinan DPR RI mendesak pemerintah; agar memberikan perhatian serius dan tindakan nyata terhadap isu ini," tegas Amin AK.

Dia bilang, eksistensi UMKM harus diperkuat agar menjadi tuan di negeri sendiri. Mereka membutuhkan keseriusan pemerintah dalam membina dan mendampingi mereka agar mampu mengakses pasar, termasuk pasar eCommerce, serta proteksi atau perlindungan dari serbuan produk impor di era perdagangan digital.

Apalagi kita tahu sendiri bahwa UMKM adalah tulang punggung perekonomian nasional. UMKM menyerap 97 persen angkatan kerja dan 65 juta pelaku UMKM berkontribusi terhadap 60,3 persen PDB nasional.

"Saat ini 90 persen produk yang diperdagankan di plaform ecommerce adalah produk impor. Menurut bank Indonesia pada tahun 2022 nilai transaksi eCommerce di Indonesia mencapai Rp 476,3 triliun. Sayangnya, sekali lagi sayangnya, dari nilai transaksi sebesar itu 428,67 triliun atau 90 persennya dinikmati produsen luar negeri, terutama dari China," imbuhnya.

Sebelumnya, MenkopUKM Teten Masduki juga menyoroti fenomena Project S TikTok Shop yang tengah terjadi di Inggris. Project S TikTok Shop dicurigai menjadi cara perusahaan untuk mengoleksi data produk yang laris manis di suatu negara, untuk kemudian diproduksi di China. Bila project itu masuk ke Indonesia dikhawatirkan akan merugikan para pelaku UMKM lokal. Baca Juga: Bikin Pemerintah Indonesia Ketar-ketir, Seberapa Parah Efek Project S TikTok Shop yang Disorot Media Asing?

"Kita kan lihat Project S TikTok yang di Inggris, ini yang kita harus antisipasi. Di Inggris itu kalau kita lihat msialnya 67% algoritma TikTok itu bisa mengubah behaviour konsumen di sana yang tadinya nggak mau belanja bisa jadi belanja gitu. Dan bisa mengarahkan juga ke produk yang mereka bawa dari China dan mereka juga bisa sangat murah sekali. karena TikTok ini menurut saya itu menyatukan antara media sosial, cross border commerce dan retail online," kata Teten.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Advertisement

Bagikan Artikel: