Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dewan Pakar Golkar Bantah Rekomendasikan Munaslub Ganti Ketum Airlangga

Dewan Pakar Golkar Bantah Rekomendasikan Munaslub Ganti Ketum Airlangga Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto memberikan sambutan dalam Tasyakuran HUT Ke-57 Partai Golkar di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Rabu (20/10/2021). Perayaan HUT Ke-57 Partai Golkar tersebut mengangkat tema Bersatu Untuk Menang. | Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sekretaris Dewan Pakar Partai Golkar, Ganjar Razuni, menepis isu rekomendasi Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) untuk melengserkan Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum Partai Golkar.

Dia menilai, ada pihak yang sengaja menghembuskan isu pergantian Airlangga Hartarto dalam Rapat Pleno ke-VIII Dewan Pakar Partai Golkar yang digelar di kediaman Ketua Dewan Pakar Partai Golkar, Agung Laksono, pada Minggu (9/7/2023) lalu.

Baca Juga: Ada Penumpang Liar Ganggu Posisi Airlangga Hartarto Lewat Isu Munaslub Golkar

"Dewan Pakar Partai Golkar tidak memutuskan rekomendasi yang berisi adanya desakan Munaslub, sama sekali tidak ada," kata Ganjar dalam keterangan tertulisnya, dikutip Jumat (14/7/2023).

Ganjar menuturkan, Dewan Pakar Partai Golkar tidak memiliki kewenangan dan hak untuk mengondisikan pelaksanaan Munaslub. Dia menegaskan, keputusan Munaslub sepenuhnya menjadi kewenangan Dewan Pimpinan Daerah (DPD).

"Itu sepenuhnya kewenangan DPD-DPD Provinsi sejumlah sekurangnya 2/3 dari seluruh DPD Provinsi," jelasnya.

Dia menyebut, Munaslub hanya dapat terselenggara jika di dalamnya terdapat kegentingan yang menempatkan posisi partai terancam. Ganjar menyebut, hal itu sejalan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Golkar.

Ganjar juga menilai, isu Munaslub merupakan gejolak atas dinamika dan dialektika perkembangan politik kepartaian Partai Golkar. Sebagaimana rekomendasi pada poin kedua, kata Ganjar, Dewan Pakar Partai Golkar memberikan batas waktu agar Airlangga menentukan pasangannya paling lambat Agustus 2023.

Kendati demikian, Ganjar juga menegaskan bahwa rekomendasi itu bersifat limitatif. Adapun rekomendasi itu diberikan dengan tujuan memotivasi DPP Partai Golkar khususnya Airlangga untuk melaksanakan amanat Munas ke-X pada 2019.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: