Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dukung Literasi Keuangan, Warta Ekonomi Helat Diskusi melalui Indonesian Financial Literacy Conference 2023

Dukung Literasi Keuangan, Warta Ekonomi Helat Diskusi melalui Indonesian Financial Literacy Conference 2023 Kredit Foto: Sufri Yuliardi

Tambahnya lagi, regulasi perlindungan data pribadi dan tindakan hukum diperlukan untuk memberi efek jera pada penjahat siber yang diwujudkan melalui Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Data pribadi kini bukan lagi menjadi aset, melainkan liabilitas yang harus dipatuhi pemegang usaha. Ketika terjadi pelanggaran, akan ada pemotongan maksimum 2% dari pendapatan tahun sebelumnya. Saat ini denda tengah diberlakukan, dan hukuman pidana akan diberlakukan pada Oktober 2024.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi (Kiki) mengungkapkan, sebanyak 70,72% penduduk Indonesia adalah usia produktif. Dalam hal ini, perkembangan ekonomi digital Indonesia didukung penetrasi internet yang tinggi.

Sayangnya, Kiki menyebut masih banyak kesenjangan (gap) yang terjadi, mulai dari literasi digital dan keuangan di daerah hingga pembiayaan untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Merujuk dari Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan tahun 2022, kesenjangan antara tingkat literasi dan tingkat inklusi keuangan yakni masing-masing sebesar 49% dan 85%. 

“Artinya masih ada gap antara orang yang menggunakan produk dan layanan jasa keuangan, tapi sebenarnya belum terlalu terliterasi dengan produk dan jasa keuangan yang digunakan,” ujar Kiki. 

Menurut pemaparannya, terdapat 14 provinsi dengan indeks literasi dan keuangan di bawah rata-rata nasional dan 15 provinsi dengan indeks inklusi keuangan di bawah rata-rata nasional. Soal kesenjangan antara literasi dan inklusi keuangan digital masyarakat, saat ini literasi keuangan digital mencapai 41% dan inklusi keuangannya mencapai 55,8%.

Berdasarkan data tersebut, hal ini berdampak pada tingkat kerentanan masyarakat terhadap risko transaksi digital, baik dari segi kerugian transaksi hingga risiko serangan siber. 

“… dari data Badan Sandi dan Siber Negara, terdapat lebih dari 700 juta kali serangan siber pada tahun 2022 yang didominasi oleh ransomware dan juga malware,” sebutnya. 

Dari segi pembiayaan ke UMKM, Kiki memaparkan data dari Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI) tahun 2021 bahwa terdapat 46 juta unit atau sektiar 77% UMKM di Indonesia masih belum mendapatkan akses pembiayaan.

Di sisi lain, menurut data dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian tahun 2023, jumlah UMKM yang sudah terhubung dengan ekosistem digital baru mencapai 20,76 juta UMKM. 

“Khususnya melalui pengembangan keuangan digital yang inklusif dan tentunya harus terus memperhatikan atau mengutamakan perlindungan konsumen dan masyarakat,” pungkasnya.

Di akhir acara, Deputi Gubernur BI Juda Agung memaparkan soal QRIS yang saat ini menjadi game changer untuk UMKM sejak dirilis tahun 2019 dan BI-Fast sebagai layanan biaya transfer bank yang terjangkau.

“Sejak diluncurkan, QRIS telah menjadi sebuah game changer dan membantu berbagai pedagang UMKM, meningkatkan transaksi, dan menerima pembayaran dengan lebih efektif dan efisien. Saat ini, QRIS telah tersebar di hampir 27 juta merchant,” jelas Juda.

Juda melanjutkan, fitur QRIS akan ditingkat melalui QRIS Tuntas, yakni tarik, tunai, setor, dan transfer.

“Jadi, tidak hanya membayar saja bisa memakai QRIS, tetapi bisa melakukan tarik tunai, kemudian transfer ke orang lain, serta setor tunai,” tutupnya.

Gelaran Indonesian Financial Literacy Conference 2023 diikuti dengan peluncuran Center for Financial and Digital Literacy (CFDL) yang menjadi wadah edukasi dan literasi keuangan digital untuk masyarakat Indonesia.

Baca Juga: Warta Ekonomi Berikan Indonesia Most Acclaimed Companies (IMACO) Awards 2023 kepada Perusahaan Inovatif

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Nadia Khadijah Putri
Editor: Rosmayanti

Advertisement

Bagikan Artikel: