Kemampuan Digital yang Mumpuni, Adaptasi Masyarakat dengan Kemajuan Internet dan Digitalisasi
Dalam rangka kampanye Gerakan Nasional Literasi Digital di Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama dengan Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi menyelenggarakan webinar Literasi Digital #MakinCakapDigital 2023 untuk Pendidikan di wilayah DKI Jakarta, Banten dan Sekitarnya pada Kamis (27/7/2023).
Kemampuan untuk menggunakan Teknologi Informasi Komputer (TIK) di era yang serba digital makin penting lantaran masyarakat dituntut untuk beradaptasi dan menguasai digital skill. Dengan itu, pengguna media digital diharapkan bisa menemukan, mengevaluasi, memanfaatkan, membuat, dan mengomunikasikan informasi dengan kecakapan kognitif maupun teknikal.
Baca Juga: Pemahaman Nilai-nilai Pancasila, Mengatasi Tantangan Budaya Digital Saat Berinteraksi Online
"Literasi digital bertujuan meningkatkan kemampuan SDM di Indonesia agar keterampilannya tidak sebatas mengoperasikan gawai," ungkap Kepala Sekolah SMP Negeri I Tanara, Supadio Raharjo, saat menjadi narasumber kegiatan literasi digital #makincakapdigital 2023 untuk segmen Pendidikan di DKI Jakarta, Banten dan sekitarnya, Kamis (27/7/2023).
Hal ini menjadi urgensi sebab menurut survei We Are Social dan HootSuit, pengguna internet di Indonesia makin bertambah pesat, bahkan sekarang di pertengahan awal 2023 jumlahnya mencapai 214 juta atau hampir 80 persen total penduduk.
Tak hanya itu, tingginya jumlah pengguna belum sejalan dengan kemampuan literasi digital masyarakat Indonesia. Berdasarkan survei Badan Pusat Statistik (BPS) 2018, dari tiga subindeks, Indeks Pembangunan Teknologi Informasi dan Komunikasi (IP-TIK) Indonesia, subindeks keahlian masyarakat Indonesia memiliki skor paling rendah menurut data yang dirilis 2019.
Adapun literasi digital meliputi 4 pilar digital skill atau keterampilan digital dengan memahami dan memiliki kemampuan mengoperasikan perangkat keras maupun lunak, serta sistem operasinya; budaya digital dengan membangun wawasan kebangsaan dalam interaksi di ruang digital; serta ketiga, etika digital agar mampu menyesuaikan diri, berpikir rasional, dan mengutamakan etika berinternet.
"Pilar keempat keamanan digital, untuk meningkatkan kesadaran terkait perlindungan keamanan data pribadi saat menggunakan internet," sambung Supadio.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait:
Advertisement