Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pengamat Kebijakan Energi Bantah Terjadi Kelangkaan Elpiji 3Kg, Sofyano Zakaria: Kekosongan Pangkalan Hanya 0,5 Persen

Pengamat Kebijakan Energi Bantah Terjadi Kelangkaan Elpiji 3Kg, Sofyano Zakaria: Kekosongan Pangkalan Hanya 0,5 Persen Kredit Foto: Antara/Nyoman Hendra Wibowo
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengamat Kebijakan Energi, Sofyano Zakaria menyoroti kelangkaan gas elpiji atau LPG 3kg di sejumlah daerah di Indonesia. Diberitakan sebelumnya bahwa daerah-daerah yang bermasalah dengan ketersediaan  LPG bersubsidi tersebut diantaranya seperti Malang, Kediri, Banyuwangi, serta beberapa daerah di Medan dan Sulsebar.

Terkait hal tersebut, Sofyano berpendapat bahwa kelangkaan elpiji atau BBM yang terjadi di negeri ini pada umumnya dialami hanya dalam hitungan hari saja dan tidak sampai seminggu apalagi berminggu-minggu. Menurutnya, ini lebih bersifat kekosongan sementara.

"Jika terjadi kelangkaan dalam arti yang sesungguhnya, pastilah para anggota dewan wakil rakyat baik di daerah maupun wakil rakyat di Senayan,  pasti akan bereaksi keras karena elpiji atau bbm menyangkut hajat hidup orang banyak termasuk konstituen mereka," pungkasnya dalam keterangan tertulis yang diterima WE Online di Jakarta, Sabtu (29/7/23).

Baca Juga: Gascomp Luncurkan Regulator Gas Revolusioner, Jawaban atas Tragedi Kebakaran yang Diakibatkan Kebocoran Gas Elpiji

Pada dasarnya, dalam  satu kabupaten paling tidak terdapat 4-5 unit SPBE yang juga adalah depo penampungan elpiji yang terdiri dari sekitar 20 agen elpiji dengan setidaknya 2000an pangkalan elpiji 3kg. 

Ia pun mempertanyakan, apakah semua SPBE itu tidak ada persediaan atau stock LPG nya? Apakah semua agen LPG 3kg juga tidak punya persediaan tabung/elpiji 3kg sama sekali? Apakah seluruh pangkalan elpiji juga tidak punya persediaan LPG?

"Pertanyaan-pertanyaan seperti ini pasti akan muncul di masyarakat," kata Sofyano.

Sebagai contoh pangkalan elpiji yang mengalami kekosongan sesaat di Medan hanya 14 pangkalan dari sebanyak 3.675 pangkalan yang ada. Artinya prosentasenya hanya 0,4 persen dari total pangkalan yang tersedia.

Seperti di Kediri hanya 16 pangkalan yang kosong dari 2754 pangkalan yang ada. Di Malang dari 1.742 pangkalan, yang kosong sesaat hanya 12 pangkalan. Sulsebar hanya 5 pangkalan yang kosong dari 1094 pangkalan yang ada, ini prosentasenya adalah 0,5 persen dari total pangkalan yang ada.

Kekosongan pangkalan adalah karena menunggu pengiriman elpiji dari agennya.

Sofyano menuturkan sangat diyakini dan dapat dibuktikan bahwa tidak semua desa  atau Kecamatan  yang ada di suatu Kabupaten  yang diberitakan langka tersebut mengalami kekosongan elpiji 3kg.

"Coba peta-kan kekosongan elpiji subsidi terjadinya dimana saja? Dan tarik prosentasenya dibanding dengan jumlah SPBE-agen-pangkalan yang di daerah tersebut," tuturnya.

Untuk  membuktikan kebenaran dari info langka tersebut, Sofyano menuturkan, perlu dilakukan operasi pasar elpiji 3kg.

"Coba saja lakukan uji pasar dengan menggelar operasi pasar elpiji 3kg. Nanti bisa dilihat hasilnya apakah elpiji operasi pasar tersebut dalam sekejap habis diserbu pembeli dan berapa lama penyerbuan itu akan terus terjadi," lanjutnya lagi.

Pengawasan dan pembinaan terhadap penyaluran dan lembaga penyalur elpiji subsidi di daerah pada dasarnya merupakan kewenangan pemerintah daerah sebagaimana ditetapkan dan diatur dalam Peraturan Bersama Mendagri dan Menteri ESDM Nomor 17 Tahun 2011 dan Nomor 05 Tahun 2011.

Tapi sayangnya, Sofyano menuturkan pihak Pemda sepertinya tidak memahami dan nyaris tidak melaksanakan amanat Peraturan Bersama ini dan hanya terlihat berperan dalam penentuan HET elpiji 3kg didaerah nya.

"Presiden sudah harus segera merevisi Perpres nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan Pendistribusian dan Penetapan Harga LPG 3kg dengan secara tegas, jelas dan rinci, menetapkan siapa yang berhak atas elpiji 3kg dan apa sanksi hukum jika ketentuan tersebut dilanggar," tandasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami

Advertisement

Bagikan Artikel: