Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kampanye Serangan Keras jadi Alasan China Legalkan Pelanggaran HAM

Kampanye Serangan Keras jadi Alasan China Legalkan Pelanggaran HAM Umat muslim yang tergabung dalam Aceh Solidaritas Untuk Muslim Uyghur (ASUMU) membentang poster dan spanduk saat menggelar aksi damai di halaman Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Jumat (21/12/2018). Umat muslim Aceh dan sejumlah tokoh agama dan elemen masyarakat di Aceh meminta pemerintah Indonesia dan PBB mendesak pemerintah China melindungi kebebasan beragama bagi umat muslim Uyghur di provinsi Xinjiang. | Kredit Foto: Antara/Ampelsa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah Daerah Xinjiang China telah melakukan tindakan kekerasan terhadap etnis minoritas Uighur selama 100 hari berturut-turut. 

Tindakan yang mereka sebut kampanye serangan keras ini, dilakukan oleh Menteri Keamanan Cina, Wang Xiaohong, yang dikenal sebagai salah satu tangan Presiden Xi Jinping.

Wang Xiaohing berdalih tindakan ini untuk memberantas kekuatan kriminal dan menopang keamanan politik, serta kontrol sosial di seluruh negeri.

Loyalis Jinping ini telah mengarahkan polisi untuk menelusuri seluruh pelosok wilayah Xinjiang, guna mengantisipasi semua jenis risiko gangguan keamanan.

Informasi terbaru yang beredar di media massa dan media sosial, disebutkan dalam kampanye ‘serangan keras’ di Xinjiang, pihak berwenang China menindak pertemuan lebih dari 30 orang.

Beijing secara teratur melakukan kampanye "serangan keras" di wilayah paling barat Xinjiang, antara lain penggerebekan polisi terhadap kehidupan rumah tangga orang Uighur, pembatasan praktik Islam, dan pembatasan budaya dan bahasa kelompok etnis minoritas.

Laporan tentang dimulainya kampanye baru di Xinjiang muncul di aplikasi media sosial China Douyin pada 3 Juli lalu, yang memuat informasi bahwasanya hal tersebut sedang diterapkan di seluruh prefektur Hotan, yang berada di selatan Xinjiang tempat bermukimnya mayoritas muslim Uighur.

Menanggapi hal ini, Aliansi Mahasiswa Islam (AMI) mendesak negara-negara dunia khususnya Indonesia, untuk bergerak menyelamatkan jutaan muslim Uighur dari program kampanye serangan keras Beijing.

Peneliti sekaligus koordinator aksi AMI, Andi Setya Negara menyebut program kampanye serangan keras diduga kuat dijadikan alasan atau legalitas Beijing dalam melakukan setiap pelanggaran berat hak azazi manusia (HAM) terhadap muslim Uighur.

“Program kampanye serangan keras hanya akal-akalan Beijing untuk ‘melegalkan’ setiap aksi kekerasan yang dilakukan aparat terhadap muslim Uighur,” kata Andi Setya Negara kepada wartawan, Sabtu, (29/7/2023).

Apalagi menurut laporan media China, biro keamanan publik setempat, lanjut Andi Setya Negara, sedang melakukan operasi di wilayah masing-masing, dengan fokus pada kejahatan yang dianggap mengancam ketertiban umum.

“Dari media setempat, kami mendapatkan informasi bahwasanya aparat dapat mengambil tindakan terhadap aktivitas ilegal kapan saja sepanjang tahun dan tidak akan berhenti,” ujar Andi Setya Negara.

“Kesewenangan ini jelas menunjukkan arogansi terhadap HAM, dimana Beijing dapat ‘menculik’ orang-orang Uighur yang mereka anggap berbahaya meski belum ada bukti terhadap hal tersebut,” jelas Andi Setya Negara.

Program kampanye serangan keras tersebut juga memuat aturan bagi siapapun muslim Uighur yang mengadakan pertemuan dengan lebih dari 30 orang, mengadakan pesta atau melakukan upacara keagamaan, harus melaporkan dan meminta izin terlebih dahulu ke otoritas China setempat.

Jika tidak, mereka dianggap melakukan kegiatan ilegal yang tentunya akan menerima konsekuensi dari razim komunis China.

Kegiatan ilegal hanya melakukan tanpa ozin menggelar pertemuan lebih dari 30 orang, namun kegiatan ibadah yang tidak sesuai dengan anjuran pemerintah China juga dianggap ilegal.

"Dari pengakuan petugas seperti dilansir Radio Free Asia (RFA), agar tidak dinyatakan ilegal, setiap muslim Uighur yang membaca AL-Qur’an hanya boleh dilakukan di bawah bimbingan seorang imam yang ditugaskan pemerintah, dan dilarang untuk mendiskusikan kitab suci mereka sendiri," tutur Andi Setya Negara.

Pemerintah juga memberlakukan pembatasan pada pernikahan, proses pemakaman jasad muslim Uighur, dan apabila tifak mematuhi pembatasan tersebut, otoritas setempat langsung melabelinya sebagai pertemuan ilegal.

Seperti diberitakan sebelumnya, etnis Uighur dan minoritas Turki lainnya di Xinjiang telah menjadi sasaran pelanggaran berat hak asasi manusia, penyiksaan dan kerja paksa, serta pemberantasan tradisi linguistik, budaya dan agama mereka dalam apa yang disebut oleh Amerika Serikat dan beberapa parlemen barat sebagai genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

"Wajar jika banyak negara dunia melihat program kampanye serangan keras ini sebagai cara untuk mengakselerasi genosida muslim Uighur di Tiongkok," pungkas Andi Setya Negara.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: