Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sambut Pemilu 2024, Begini Langkah Bappenas dan KPU guna Tegakkan Demokrasi

Sambut Pemilu 2024, Begini Langkah Bappenas dan KPU guna Tegakkan Demokrasi Kredit Foto: Bappenas
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa bersama Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari, berkolaborasi menjadi bagian dari proses pembangunan nasional sekaligus dalam rangka menyambut Pemilihan Umum 2024 mendatang.

Hal tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian PPN/Bappenas dan KPU tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dalam rangka Mendukung Perencanaan Pembangunan Nasional.

Baca Juga: Dorong Pemerataan Pembangunan, Bappenas Beri Beasiswa 366 PNS Perencana di Seluruh Indonesia

"Nota kesepahaman dengan KPU ini merupakan proses konsolidasi demokrasi kita, menuju terwujudnya demokrasi substansial," jelas Suharso, dikutip Senin (31/7/2023).

Suharso menyampaikan bahwa Kementerian PPN/Bappenas dan KPU berkomitmen untuk menjadikan Pemilu 2024 sebagai sarana seleksi kepemimpinan yang berbobot untuk meneruskan praktik baik pembangunan yang telah dilaksanakan di kepemimpinan sebelumnya. 

"Nota Kesepahaman ini menjadi landasan dalam meningkatkan sinergi antarpihak dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada untuk mendukung perencanaan pembangunan nasional sehingga tercapai keselarasan arah pembangunan nasional dan daerah," jelasnya.

Untuk itu, kata dia, dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 akan menjadi pedoman visi misi calon presiden dan calon kepala daerah pada Pemilu 2024. 

"Karena itu, ini adalah hari bersejarah bagi Indonesia dengan ditandatangani Nota Kesepahaman ini. Mudah-mudahan ke depan, apa yang tadi disampaikan, kita harap mampu untuk mengisi ruang-ruang substansial dalam hal pencapaian Indonesia Emas 2045," pungkas Suharso. 

Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, menegaskan bahwa Pemilu 2024 bukan sekadar prosesi pergantian pemimpin, melainkan juga sarana perwujudan kedaulatan rakyat, sarana bagi pemimpin politik untuk memperoleh legitimasi, serta sarana bagi rakyat untuk berpartisipasi dalam proses politik.

"Acara ini adalah bentuk dukungan dari Kementerian PPN/Bappenas untuk mewujudkan konsolidasi demokrasi yang lebih baik untuk pelaksanaan Pemilu," tandas Hasyim.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Alfida Rizky Febrianna
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: