KPMG telah merilis laporan mengenai Bitcoin dan isu lingkungan, sosial, dan tata kelola (Environment, Social and Governance/ESG). Perusahaan jasa profesional yang disebut sebagai bagian dari Big Four ini menemukan bahwa Bitcoin terlihat memberikan sejumlah manfaat dalam kerangka ESG.
Dilansir dari Cointelegraph, Jumat (4/8/2023), jika melihat masing-masing komponen ESG secara terpisah, laporan tersebut mencatat bahwa emisi adalah indikator kerusakan lingkungan yang lebih signifikan daripada penggunaan energi.
Laporan tersebut menempatkan emisi Bitcoin dalam konteks hubungannya dengan sumber lain mulai dari tembakau hingga pariwisata. Ternyata, ditemukan bahwa Bitcoin adalah penyumbang emisi terendah kedua.
Baca Juga: Berkat Bitcoin, MicroStrategy Kembali Raup Keuntungan pada Kuartal Kedua Tahun Ini
"Emisi Bitcoin mungkin lebih rendah daripada yang sering dibahas," catat laporan tersebut.
Selain itu, laporan tersebut juga menyajikan strategi umum untuk meningkatkan jejak karbon Bitcoin, seperti menggunakan lebih banyak energi terbarukan dan energi yang dihasilkan dari metana untuk proses penambangan.
Berdasarkan laporan tersebut, kontribusi Bitcoin dalam pencucian uang relatif kecil dibandingkan dengan total jumlah pencucian uang di seluruh dunia. Menurut statistik Kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang Narkoba dan Kejahatan Pencucian, kejahatan pencucian uang menyumbang 2%-5% dari produk domestik bruto global. Namun, ditemukan bahwa transaksi Bitcoin hanya menyumbang 0,24% saja.
Laporan tersebut juga mencatat bahwa uang hasil pencucian yang diterima dalam bentuk Bitcoin jumlahnya jauh lebih sedikit dibandingkan dalam bentuk Ether atau stablecoin lainnya. Adapun langkah-langkah anti-pencucian uang (Anti-Money Laundering/AML) dan Know Your Customer (KYC) dapat diterapkan saat koin tersebut ditukar kembali, meskipun saat ini tidak ada persyaratan AML/KYC untuk bertransaksi menggunakan Bitcoin.
Selanjutnya, laporan tersebut memberikan contoh positif penggunaan Bitcoin, seperti penggalangan dana untuk Ukraina dan elektrifikasi di daerah pedesaan Afrika. Tanpa adanya proses forking (kondisi di mana satu aset kripto terbagi menjadi dua), aturan tersebut tidak dapat diubah. Sehingga, menjadikan tata kelola Bitcoin menjadi kuat.
"Hasilnya adalah sistem yang tidak dapat disalahgunakan oleh mereka yang berkuasa atau bahkan individu dengan motif tersembunyi karena desentralisasinya," catat laporan tersebut.
Laporan ini berisi 12 halaman dan menggunakan sumber-sumber sekunder serta contoh kasus yang sudah sering terjadi. Namun, laporan ini menyoroti Bitcoin masih belum bisa dipahami sepenuhnya. Diketahui bahwa KPMG menawarkan berbagai layanan konsultasi terkait kripto.
Baca Juga: Binance Bantah Raup Rp1.367,1 Triliun dari Bisnis Kriptonya di China
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ni Ketut Cahya Deta Saraswati
Editor: Rosmayanti
Advertisement