Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Serahkan Sertipikat PTSL dan Wakaf di Riau, Wamen ATR/BPN: Naik 587%

Serahkan Sertipikat PTSL dan Wakaf di Riau, Wamen ATR/BPN: Naik 587% Kredit Foto: Kementerian ATR/BPN
Warta Ekonomi, Pekanbaru -

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni, menyebutkan pemerintah berkomitmen melakukan sertifikasi tanah di seluruh Indonesia.

Hal itu Ia sampaikan saat menyerahkan sertipikat hasil dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Sertifikasi Rumah Ibadah dan Tanah Wakaf. 

Bertempat di Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru, kali ini, Wamen ATR/BPN menyerahkan 8 Sertipikat PTSL dan 6 Sertipikat Tanah Wakaf pada Sabtu (5/8/2023). Baca Juga: Setahun Kepemimpinan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, Ini Dia Capaiannya!

Dalam sambutannya, Wamen ATR/BPN menjelaskan bahwa Kementerian ATR/BPN telah melakukan pendaftaran tanah sebanyak 105,2 juta bidang, dan 86,6 juta bidang diantaranya telah bersertipikat. 

“Lompatan sertifikasi tanah yang luar biasa terjadi pada masa kepemimpinan Presiden Jokowi, awalnya hanya 500 ribu sertipikat pertahun menjadi 6 hingga 7 juta sertipikat per tahunnya,” ungkap Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut.

Pada saat yang sama, Raja Antoni juga mengungkapkan bahwa sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah mengalami kenaikan yang sangat signifikan dari mulanya hanya 2680 sertipikat pertahun menjadi 15.953 per tahunnya. 

“Meningkat 587% dari masa pemerintahan sebelum Pak Jokowi,” singkat Wamen ATR/BPN. 

Pada akhir sambutannya, Mantan Direktur Eksekutif MAARIF Institute tersebut tak luput mengingatkan jajaran ATR/BPN di tingkat wilayah dan daerah untuk menjaga sinergi dan kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Riau beserta seluruh jajaran Forkopimda dalam menyukseskan Program Strategis Kementerian seperti PTSL dan Sertifikasi Tanah Wakaf.

“Sinergi dan kolaborasi kita dengan jajaran Pemprov dan Forkompimda sangat bermanfaat bagi rakyat dan umat,” sebut Raja Antoni. Baca Juga: Teken Nota Kesepahaman dengan Ombudsman RI, Menteri ATR/BPN Imbau Tepiskan Ego Sektoral

Sinergi dan kolaborasi tersebut, kata Wamen ATR/BPN, akan bermuara pada rakyat kebanyakan untuk mendapatkan kepastian hukum dan hak ekonomi.

“Harapannya rakyat dapat tersenyum manis dan benar-benar merasakan kehadiran negara dengan adanya kepastian hukum hak atas tanah dan kepastian terhadap hak atas perekonomian,” tutup Wakil Menteri ATR/BPN.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajar Sulaiman

Advertisement

Bagikan Artikel: