- Home
- /
- Government
- /
- Government
Teken Nota Kesepahaman dengan Ombudsman RI, Menteri ATR/BPN Imbau Tepiskan Ego Sektoral
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi bekerja sama dengan Ombudsman RI. Hal itu ditandai dengan pendantanganan Nota Kesepahaman (MoU) oleh Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto bersama Ketua Ombudsman RI, Mokhamad Najih, di Kementerian ATR/BPN, Jumat (16/6/2023).
Mou ini bertujuan untuk melakukan peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di bidang agraria dan tata ruang. Menteri ATR/BPN mengatakan, salah satu kunci dalam mengoptimalkan pelayanan bagi masyarakat adalah adanya kesepahaman antara pemangku kepentingan untuk menyelesaikan masalah rakyat.
"Ini adalah hari yang baik karena pengawas dan pelaksana duduk bersama membangun kesepahaman. Selama ini memang masalah pertanahan, terutama konflik pertanahan, banyak disebabkan ego sektoral di antara kementerian dan lembaga. Namun, saya yakin jika semua pihak bisa duduk bersama, tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan," kata Menteri Hadi dalam keterangannya, Jumat (16/6/2023).
Menurutnya, kerja sama ini merupakan upaya Kementerian ATR/BPN dan Ombudsman RI dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik supaya rakyat benar-benar merasakan kehadiran negara di bidang pelayanan pertanahan dan tata ruang.
"Misalnya dalam pelayanan pendaftaran tanah melalui PTSL yang telah terbukti secara revolusioner meningkatkan penerbitan sertipikat secara akurat dari 500 ribu per tahun menjadi 6-7 juta per tahun. Namun, kami ingin rakyat lebih mudah meregistrasi tanahnya," ujarnya.
Mantan Panglima TNI tersebut mengaku ingin terus memberikan kemudahan masyarakat melalui pelayanan yang prima. Selama turun ke lapangan dan mendengarkan keluhan dari masyarakat, Hadi mengetahui mahalnya biaya pelayanan pertanahan karena adanya praktik calo.
"Yang bikin mahal ternyata ada calo. Maka saya luncurkan Program Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) dan loket prioritas yang memberi karpet merah kepada masyarakat yang mengurus sendiri tanahnya," jelasnya.
Ketua Ombudsman, Mokhamad Najih, menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja Kementerian ATR/BPN yang kini menjadi makin baik karena berhasil berhasil menurunkan jumlah aduan masyarakat. Baginya, penurunan itu adalah konsekuensi dari perbaikan layanan yang dilakukan. Hal ini dilihat dari aduan masyarakat yang cenderung menurun sejak 2022.
"Kementerian ATR/BPN jauh membaik dalam peringkat pelayanan terhadap masyarakat. Tahun 2022 jumlah aduan masyarakat jauh menurun dibanding tahun sebelumnya," ujarnya.
Dia mengatakan, hal ini tidak terlepas dari kerja keras Menteri ATR/BPN, bahkan diketahuinya, saat ini Kementerian ATR/BPN memiliki mekanisme pengaduan masyarakat secara internal. "Saya rasa ini yang menyebabkan jumlah aduan makin menurun di tahun 2022," tambahnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Advertisement