- Home
- /
- Government
- /
- Government
Setahun Kepemimpinan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, Ini Dia Capaiannya!
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menjelaskan, selama satu tahun kepemimpinannya bersama Wakil Menteri (Wamen) ATR/BPN Raja Juli Antoni sejak dilantik pada 15 Juni 2022 yang lalu, telah menetapkan tiga kebijakan prioritas yang diterapkan kepada seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian ATR/BPN yang selaras dengan tiga arahan Presiden Jokowi setelah mereka dilantik.
"Kami jalankan amanah Bapak Presiden Jokowi sepenuh hati sebab kami tahu, muara kebijakan itu untuk rakyat, dan untuk Indonesia," kata Menteri Hadi dalam keterangannya, Jumat (16/6/2023).
Baca Juga: Teken Nota Kesepahaman dengan Ombudsman RI, Menteri ATR/BPN Imbau Tepiskan Ego Sektoral
Menteri Hadi menjelaskan, tiga Kebijakan Prioritas tersebut adalah melakukan akselerasi pendaftaran tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL); menyelesaikan sengkarut sengketa dan konflik agraria; serta memberikan dukungan terhadap pembangunan Ibukota Negara (IKN) Nusantara.
PTSL merupakan program revolusioner. Hal ini ditandai dengan keberhasilan dalam mengakselerasi pendaftaran tanah yang dulu sebelum ada program PTSL hanya menerbitkan 500 ribu sertipikat per tahun. Namun, melalui Program PTSL, penerbitan sertipikat tanah melonjak menjadi 7-8 juta sertipikat per tahun.
Diketahui, terdapat 126 juta bidang tanah di seluruh Indonesia dan telah terdaftar 103,1 juta bidang dengan 85,8 diantaranya telah bersertipikat. "Capaian ini telah berhasil memberikan kontribusi ekonomi nasional senilai Rp5.574 triliun yang berasal dari hak tanggungan, BPHTB, PPH, dan PNBP," kata dia.
Dalam kepemimpinanya bersama Wamen Raja Juli, kata dia, dalam penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan juga mengalami peningkatan. Dalam setahun Kementerian ATR/BPN telah menyelamatkan 6,7 juta meter yang nilainya setara dengan Rp1,08 triliun. Hal itu dapat berpotensi dimanfaatkan atau diserobot oleh mafia tanah yang jahat.
Selain itu, komitmen kebijakan untuk rakyat Indonesia juga diterapkan dalam proses redistribusi tanah yang dirasakan oleh rakyat kecil di berbagai wilayah di Indonesia. "Seperti dialami oleh 744 KK yang terhimpun dalam Suku Anak Dalam (SAD 113) yang menerima redistribusi tanah dari Menteri dan Wakil Menteri ATR/BPN setelah mereka berkonflik selama 35 tahun," jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Advertisement