Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dorong E-commerce Majukan UMKM Dalam Negeri, Zulhas Tegaskan Komitmen Kebijakan Perdagangan Elektronik

Dorong E-commerce Majukan UMKM Dalam Negeri, Zulhas Tegaskan Komitmen Kebijakan Perdagangan Elektronik Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau Zulhas melakukan siaran secara langsung di kantor Shopee Indonesia, Jakarta pada Senin (14/8/2023).

Dalam kesempatan itu, Zulhas menegaskan komitmen Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk terus memperkuat dan memajukan UMKM secara optimal dan berkelanjutan.

Baca Juga: Harapan Pelaku Usaha, Revisi Permendag Bisa Bikin UMKM Makin Getol Ekspor

Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan pengaturan kebijakan perdagangan secara elektronik (e-commerce) yang dibuat untuk menguntungkan pelaku UMKM dalam negeri.

"Kemendag mengatur dan menata agar e-commerce dan marketplace secara optimal dapat mengembangkan produk-produk buatan Indonesia. Penataan ini tidak merugikan e-commerce. Kita ingin ekosistem perdagangan melalui e-commerce menguntungkan UMKM dan membuat e- commerce berkembang maju," kata Zulhas dalam keterangannya, dikutip Selasa (15/8/2023).

Dari sisi pembinaan, Zulhas menyebut Kemendag telah mengembangkan kerja sama UMKM, ritel modern, lokapasar, dan lembaga pembiayaan, termasuk pembiayaan ekspor.

Ia berpesan agar masyarakat semakin bangga menggunakan produk buatan Indonesia. Dengan menggunakan produk dalam negeri, cita-cita Indonesia menjadi negara maju pada 2045 akan tercapai.

"Kalau kita ingin menjadi negara maju, kita harus bangga dengan produk buatan Indonesia. Kalau sudah bangga maka, maka produk UMKM, pelaku usaha dalam negeri dapat menyerbu pasar dunia. Dengan begitu, kita bisa menjadi negara maju pada 2045 sesuai dengan yang dicita-citakan," tutup Zulhas.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Almas
Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: