Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Harapan Pelaku Usaha, Revisi Permendag Bisa Bikin UMKM Makin Getol Ekspor

Harapan Pelaku Usaha, Revisi Permendag Bisa Bikin UMKM Makin Getol Ekspor Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah berupaya akan membantu para pelaku usaha atau UMKM dalam negeri untuk memperluas pasarnya di mancanegara lewat platform ecommerce maupun social commerce.

Melalui revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 Tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik, pelaku usaha ataupun UMKM akan didorong memperluas pasarnya, bahkan sampai mancanegara atau ekspor.

“Kira- kira isi revisinya yakni mengenai pengaturan e-commerce, isinya kira-kira ecommerce ini ditata agar bisa tumbuh berkembang, bahkan bisa memperluas pasar ekspor. Yang pertama e-commerce itu yang bisa melalui e-commerce itu kita kasih positif list, yang boleh saja. pokoknya kita bisa harus melalui sistem yang biasa," kata Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) di sela - sela acara Road To Indonesia Startup Ecosystem Summit 2023 yang dikutip di Jakarta, Sabtu (12/8/2023). Baca Juga: Project S TikTok Shop Bisa Rugikan UMKM, Menteri Teten: Revisi Permendag 50 Perlu Dipercepat

Lewat revisi tersebut, rencana mengenai isu cross border sebetulnya bukan mengatur soal pembatasan. Justru pemerintah ingin membuat kesetaraan antara pemain usaha yang mikro, kecil dan pemain besar. Platform ecommerce nantinya menjadi wadah bagi UMKM menjual produknya untuk dipasarkan ke pasar luar negeri.

"Yang terakhir e-commerce itu platform digital. Dia tidak boleh jadi produsen, jadi platform saja. Dengan begitu kalau diterapkan dengan baik mudah-mudahan UMKM kita tidak terganggu, bahkan bisa menyerbu pasar internasional," tutur politis PAN tersebut.

Mengamini pernyataan Menteri Perdagangan, Purnama Saputra, UMKM yang berorientasi dengan ekspor mengatakan, pelaku usaha memang menginginkan pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya duduk bersama untuk mendorong ekspor. Hal itu bertujuan, semata-mata agar mereka bisa dibantu memasarkan produknya ke luar negeri.

"Saya lebih fokusnya bukan kepada bagaimana pemerintah harusnya bersikap ke revisinya. Tapi lebih kepada harusnya pemerintah berani ambil sikap membuat tindakan khusus seperti Shopee Ekspor misalnya menjadi penghubung antara seller dan crafter lokal dengan customer di luar," kata pelaku usaha StarBunnies, Purnama Saputra.

Di sisi lain soal isu cross border mengenai impor, seharusnya juga dilihat secara utuh. Sejauh ini, curhatan dari para pelaku usaha ialah sebetulnya seperti pembelian untuk mesin atau alat produksi yang selama ini digunakan, mereka datangkan dari luar negeri.

"Pemerintah harusnya berani ambil tindakan nyata, action di celah itu. Pasti akan lebih baik untuk mendongkrak kinerja ekspor Indonesia," sambungnya. Baca Juga: Puji Tangguhnya Warteg di Tengah Krisis Ekonomi, Airlangga Makin Getol Kucurkan KUR ke UMKM

Sementara itu, Sea Group yang merupakan induk usaha Shopee memastikan siap mengikuti kebijakan yang akan dikeluarkan pemerintah dalam revisi Permendag nantinya. Sebagai ecommerce cross border, Shopee memastikan sudah melalui mekanisme yang ditetapkan sesuai aturan pemerintah termasuk pengenaan bea masuk.

"Adapun jumlah cross border impor saat ini hanya 1% dan barang yang diimpor juga tidak berkompetisi langsung dengan UMKM, karena kami sudah menutup 13 kategori barang impor cross border seperti arahan Kemenkop UKM pada tahun 2021 lalu.” Ujar Kiky Hapsari Director & Country Head Sea Indonesia dalam pernyataan tertulisnya.

Lebih lanjut, Kiky menjelaskan Shopee sebagai cross border commerce juga memberi ruang sangat besar dan memiliki ekosistem ekspor untuk UMKM lokal. Bahkan, saat ini sudah ada 20 juta produk UMKM yang tersedia di pasar Asia Tenggara, Asia Timur dan Amerika Latin.

"Jadi cross border di Shopee jangan dilihat hanya impor tapi juga menghadirkan peluang lintas batas bagi UMKM melalui ekspor ritel. Hal ini juga sejalan dengan keinginan pemerintah agar Indonesia tidak hanya menjadi pasar, tapi juga pemain di pasar global,” katanya.

Kiky mengaku menerima informasi kekhawatiran dari UMKM ekspor terhadap rencana pembatasan barang cross border impor di atas USD 100 dapat mempengaruhi ekspor yang berjalan saat ini. “Mereka khawatir negara-negara tujuan ekspor akan memberlakukan hal yang sama. Terlebih harga rata-rata ekspor ritel produk UMKM Indonesia jauh di bawah USD 100,” jelasnya sambil menambahkan hal ini sudah disampaikan ke Kementerian Perdagangan. Baca Juga: Perluas Pasar Ekspor ke Meksiko, Kemendag Gelar Pameran Expo Indonesia en Mexico

Shopee sendiri sudah membangun ekosistem UMKM ekspor dengan memabngun 10 Kampus UMKM Ekspor di 10 kota yang tersebar di Indonesia. Melalui ekosistem ini, Shopee menargetkan 500 ribu UMKM ekspor bisa tercapai di tahun 2030 mendatang.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Advertisement

Bagikan Artikel: