Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tantangan Ini Bakal Dihadapi Indonesia Jika Ingin Gabung ke OECD

Tantangan Ini Bakal Dihadapi Indonesia Jika Ingin Gabung ke OECD Kredit Foto: Djati Waluyo
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepala Center of Macroeconomics and Finance Institute for Development of Economics and Finance (Indef) M Rizal Taufikurahman membeberkan bahwa meskipun telah menjadi key partner sejak 2007, Indonesia masih harus menghadapi beberapa tantangan untuk dapat menjadi bagian dari Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Organization for Economic Co-operation and Development/OECD).

Ia menjelaskan, Indonesia harus memenuhi beberapa persyaratan untuk dapat bergabung ke dalam organisasi internasional tersebut. Salah satu syarat awal untuk menjadi anggota OECD adalah negara harus masuk kelompok berpenghasilan menengah atas (Upper Middle Income).

Indonesia sendiri diketahui sudah masuk ke dalam kelompok tersebut tahun ini. Namun, Rizal menekankan agar Indonesia harus mempertahankan posisi tersebut atau setidaknya Pendapatan Domestik Bruto (PDB) Indonesia berada di atas standar yang ditetapkan OECD. 

Baca Juga: Indonesia Ngebet Jadi Anggota OECD, Apa Untungnya?

“Indonesia sudah masuk ke upper middle income yang notabennya menjadi syarat awal untuk menjadi anggota. Namun, itu harus benar-benar memastikan bahwa Indonesia dalam PDB per kapitanya juga semakin meningkat, bahkan di atas standar dari OECD. Yang biasanya US$5.000 rata-rata di OECD, setidaknya Indonesia harus masuk di atas US$5.000,” ujarnya dalam diskusi virtual Untung Rugi Indonesia Masuk OECD yang diselenggarakan Indef, Selasa (15/8/2023).

Selain itu, proses untuk menjadi bagian dari anggota OECD ternyata tidaklah cepat. Proses tersebut memakan waktu yang lama lantaran jika ada negara anggota baru, OECD harus merevisi peta jalan yang lama.

“Prosesnya tidak cepat, kemudian Indonesia mesti masuk dulu ke roadmap-nya OECD. Sehingga, ini yang memakan waktu. OECD kan punya roadmap, jadi kalau ada anggota baru ya roadmap-nya direvisi. Nah, revisi 38 anggota tambah satu misalnya, berubah menjadi 39, maka itu kan menjadi proses yang cukup panjang,” jelasnya.

Selanjutnya, juga terdapat iuran keanggotaan OECD yang harus dibayarkan Indonesia bila ingin menjadi bagian dari organisasi tersebut. Diketahui, jumlah iurannya disesuaikan dengan kapasitas ekonomi negara masing-masing.

“Berikutnya Indonesia harus membayar kontribusi iuran keanggotaan OECD. Ini biasanya setelah negara masuk roadmap tersebut, kemudian harus membayar kira-kira berapa. Itu (jumlah iuran) sangat disesuaikan dengan formulasi khusus yang berkaitan dengan kapasitas ekonomi masing-masing negara,” bebernya.

Sebagaimana diketahui, pemerintah dikabarkan menginginkan Indonesia untuk menjadi bagian dari OECD. OECD sendiri merupakan organisasi internasional yang bertujuan mendorong koordinasi kebijakan dan kebebasan ekonomi dengan memberikan evaluasi-evaluasi terkait kebijakan ekonomi kepada negara-negara anggotanya. Pemerintah mengklaim bahwa dengan bergabungnya Indonesia menjadi bagian OECD, kesejahteraan Indonesia akan meningkat.

Baca Juga: Airlangga Gemborkan RI Siap Jadi Anggota OECD Pertama di ASEAN, Rakyat Kecil Untung Apa?

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ni Ketut Cahya Deta Saraswati
Editor: Rosmayanti

Advertisement

Bagikan Artikel: