Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Indonesia Ngebet Jadi Anggota OECD, Apa Untungnya?

Indonesia Ngebet Jadi Anggota OECD, Apa Untungnya? Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Keinginan pemerintah agar Indonesia menjadi bagian dari anggota Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Organization for Economic Co-operation and Development/OECD) menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Pemerintah sendiri mengklaim bahwa jika Indonesia berhasil menjadi anggota OECD, masyarakat akan semakin sejahtera.

Kepala Center of Macroeconomics and Finance Institute for Development of Economics and Finance (Indef) M Rizal Taufikurahman menilai keinginan untuk menjadi bagian dari OECD tersebut dikarenakan Indonesia ingin mencapai target menjadi negara maju pada tahun 2045 mendatang. Selain itu, diharapkan juga agar Indonesia terlepas dari jebakan negara berpendapatan menengah (Middle Income Trap).

“Nampaknya ngejar supaya Indonesia tahun 2045 menjadi negara maju, supaya tidak terbelenggu oleh middle income trap gitu,” ujarnya dalam diskusi virtual Untung Rugi Indonesia Masuk OECD yang diselenggarakan Indef, Selasa (15/8/2023). 

Baca Juga: Airlangga Gemborkan RI Siap Jadi Anggota OECD Pertama di ASEAN, Rakyat Kecil Untung Apa?

Rizal menilai bahwa Indonesia akan mendapatkan banyak kemudahan, seperti perluasan aksesibilitas dan berbagai informasi dan pengetahuan global, jika bergabung sebagai anggota OECD.

“Indonesia akan banyak kemudahan, tidak hanya aksesibilitas yang semakin luas dan tentu saja global di dalam berbagai informasi dan pengetahuan yang dimiliki oleh OECD. Karena OECD juga sebagai global fintech, maka bisa memudahkan,” jelasnya. 

Ia menambahkan, sebagai negara anggota, Indonesia juga akan dapat berkontribusi secara aktif mengenai kebijakan-kebijakan di OECD. Selain itu, informasi global terkait kebijakan dan pembangunan pun akan lebih cepat didapatkan jika menjadi bagian dari organisasi tersebut.

“Yang kedua juga kesempatan luas perbaikan-perbaikan kualitas dan standar di dalam kebijakan lintas negara. Aksesnya, peluangnya, untuk berkontribusi secara aktif dalam pembahasan kebijakan OECD. Kemudian juga mendapatkan informasi yang jauh lebih awal daripada negara di luar OECD terkait standar kebijakan, pembangunan, dan terutama di forum-forum global,” imbuhnya.

Indonesia Sudah Tak Asing dengan OECD

Rizal melanjutkan, Indonesia ternyata sudah tidak asing dengan organisasi internasional tersebut. Indonesia nampaknya telah menjadi key partner dari organisasi tersebut sejak tahun 2007. Selama itu, Indonesia telah mendapat banyak manfaat dari OECD melalui program-program kolaborasi bersama.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ni Ketut Cahya Deta Saraswati
Editor: Rosmayanti

Advertisement

Bagikan Artikel: