Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KCIC Lakukan Sertifikasi Sarana KA Cepat Jakarta-Bandung Bersama Kemenhub guna Pastikan Keamanan

KCIC Lakukan Sertifikasi Sarana KA Cepat Jakarta-Bandung Bersama Kemenhub guna Pastikan Keamanan Kredit Foto: KCIC
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) terus melakukan persiapan jelang dioperasikannya Kereta Api Cepat relasi Jakarta-Bandung. Saat ini seluruh Sarana KA Cepat tengah memasuki tahap Uji Pertama oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan dalam rangka mendapatkan izin operasi sarana KA Cepat.

GM Corporate Secretary KCIC, Eva Chairunisa, mengatakan, Kereta Api Cepat ini merupakan moda transportasi baru di Indonesia yang menggunakan teknologi tinggi. Proses sertifikasi merupakan bagian dari yang harus dipenuhi secara aturan untuk menguji keandalan dari rangkaian kereta yang akan dioperasikan nantinya.

Baca Juga: KCIC: Stasiun KA Cepat Halim Makin Mudah Dijangkau Masyarakat

"KA Cepat ini memiliki berbagai teknologi baru yang belum pernah diterapkan di Indonesia, seperti kecepatan operasi hingga 350 km/h, sistem komunikasi GSM-R, sistem pengoperasian yang berbeda, dan lainnya. Seluruh aspekĀ  tersebut perlu dipersiapkan dengan baik menyesuaikan dengan regulasi yang berlaku," ujar Eva dalam keterangannya, Jumat (18/8/2023).

Uji Pertama KA Cepat mengacu kepada Peraturan Menteri Perhubungan No. 7 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Kereta Api Kecepatan Tinggi. Pengujian tersebut memiliki beberapa tahapan, di antaranya Uji Statis yang meliputi dimensi, berat, kelistrikan, dan lainnya; serta Uji Dinamis yang meliputi uji pengereman, pengecekan temperatur, kondisi keandalan, dan kenyamanan sarana saat dijalankan serta berbagai aspek lainnya.

KCIC memiliki 12 Rangkaian KA Cepat dengan rincian 11 rangkaian Kereta Penumpang dan 1 rangkaian Kereta Inspeksi. Saat ini seluruh rangkaian sedang diuji untuk menjamin operasional KA Cepat nantinya bisa berjalan dengan aman dan nyaman.

"Sejak Juli 2023, proses sertifikasi sarana dan prasarana KA Cepat telah berjalan. KCIC bersama dengan Balai Pengujian Perkeretaapian DJKA memastikan agar KA Cepat nantinya beroperasi dengan aman dan nyaman sesuai dengan standar yang telah ditetapkan," ucapnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: