Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Di Sela Agenda ASEAN, Sri Mulyani Temui Wakil Rakyat Bahas Pertanggungjawaban APBN 2022

Di Sela Agenda ASEAN, Sri Mulyani Temui Wakil Rakyat Bahas Pertanggungjawaban APBN 2022 Kredit Foto: Kemenkeu
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menghadiri Rapat Paripurna DPR RI tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/8/2023). 

Rapat tersebut beragendakan penyampaian pandangan fraksi-fraksi atas Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2022.

Baca Juga: Realisasi Belanja APBN di Sumut Membaik, Capai Rp10,91 Triliun

"Di sela rangkaian agenda ASEAN yang cukup padat hari ini, saya hadir di Sidang Paripurna DPR RI. Kali ini, saya mendengarkan pandangan 9 fraksi partai atas RUU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN TA 2022," tutur Sri Mulyani.

Dia menyampaikan kesembilan partai politik yang hadir, yang terdiri atas PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat, PKS, PAN, dan PPP itu, menyampaikan pandangannya terkait pelaksanaan APBN TA 2022.

"Pandangan terkait beragam aspek dari pelaksanaan APBN pun disampaikan oleh para perwakilan fraksi," ujarnya.

Adapun, Bendahara Negara itu mengungkapkan, dalam rapat tersebut, pemerintah bersama Wakil Rakyat membahas capaian fiskal, konsolidasi fiskal, pengendalian intern, pengelolaan APBN, kebijakan belanja negara, rasio utang, hingga pertanggung jawaban kekayaan negara.

"Selain itu, para perwakilan partai politik juga menyampaikan apresiasi, tuntutan, juga catatan terkait RUU tersebut," sambungnya.

Lebih lanjut, Sri Mulyani mengatakan keseluruhan topik tersebut nantinya akan dibahas lebih lanjut pada rapat kerja dengan Badan Anggaran dan Komisi XI DPR RI.

Dia menilai seluruh proses ini merupakan bagian dari siklus penyusunan UU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN yang prudent, serta melalui check and balance yang ketat. 

"Ini adalah bentuk tanggung jawab pemerintah atas tiap Rupiah APBN yang dimanfaatkan selama TA 2022 lalu," kata dia.

Menurut Sri Mulyani, sebagai instrumen penyelenggaraan negara, setiap rupiah penggunaan APBN harus diawasi penggunaannya tanpa terkecuali.

Baca Juga: Sri Mulyani dan DPR Bahas RUU APBN 2024, Begini Hasilnya!

Terakhir, Sri Mulyani menuturkan jawaban atas pandangan fraksi tersebut selanjutnya akan disampaikannya pada Rapat Paripurna berikutnya sebelum disahkan oleh DPR RI. 

"Setelahnya, RUU ini akan disampaikan untuk disetujui dan disahkan oleh Bapak Presiden Joko Widodo (Jokowi)," tandasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Alfida Rizky Febrianna
Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: