Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sri Mulyani dan DPR Bahas RUU APBN 2024, Begini Hasilnya!

Sri Mulyani dan DPR Bahas RUU APBN 2024, Begini Hasilnya! Kredit Foto: Kemenkeu
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mewakili Pemerintah menghadiri Rapat Paripurna DPR RI yang beragendakan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2024 beserta Nota Keuangannya. 

"Saya menghadiri sidang paripurna DPR bersama Wakil Menkeu Suahasil Nazara dan jajaran Kemenkeu untuk mendengarkan pandangan 9 Fraksi Partai Politik di DPR, atas RUU APBN 2024 yang telah disampaikan Presiden Jokowi pada Paripurna DPR tanggal 16 Agustus 2024," kata Sri Mulyani, dikutip Rabu (23/8/2023).

Baca Juga: Sri Mulyani Butuh Rp4.000 Triliun Demi Turunkan Emisi Karbon Indonesia, Duit dari Mana?

Untuk diketahui, RUU APBN 2024 adalah anggaran tahunan terakhir Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wapres Ma'ruf Amin yang berisi berbagai rencana penerimaan negara, belanja dan pembiayaan tahun 2024.

"Pandangan Partai Politik resmi menyangkut RAPBN 2024, menyoroti tantangan dan proyeksi pertumbuhan ekonomi global dan Indonesia, pergerakan inflasi, suku bunga dan nilai tukar serta harga minyak dan komoditas di tahun 2024," ujarnya.

Sri Mulyani menjelaskan partai politik yang diwakili 9 fraksi DPR memiliki hak budget sesuai konstitusi. 

"Mereka menyampaikan juga mengenai pentingnya penerimaan pajak dan kebijakan insentif perpajakan, belanja untuk membantu rakyat miskin, subsidi tepat sasaran, program ketahanan pangan dan perbaikan kesejahteraan petani dan nelayan, belanja pendidikan dan kesehatan serta bansos mendapat perhatian fraksi," katanya.

Tak hanya itu, lanjut Sri Mulyani, mereka juga menyampaikan terkait belanja infrastruktur termasuk IKN, serta Transfer Ke Daerah dan Dana Desa. Lalu, ada juga yang menyampaikan persoalan defisit APBN dan utang negara.

Dalam kesempatan yang sama, Pimpinan DPR RI Rachmat Gobel mengatakan, sesuai dengan pasal 168 ayat 2 Peraturan DPR RI tentang tata tertib, fraksi diberikan kesempatan menyampaikan pemandangan umum dalam Rapat Paripurna DPR atas RUU APBN beserta nota keuangan.

Dia lalu melanjutkan, berdasarkan pengamatannya, seluruh fraksi menyatakan menerima dan memberikan persetujuan untuk RUU APBN 2024 dibahas lebih lanjut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. 

"Selanjutnya, pembahasan RUU APBN akan dilanjutkan dengan penyampaian tanggapan Pemerintah terhadap pemandangan umum fraksi," kata Rachmat.

Hal senada disampaikan oleh Sri Mulyani. Menurutnya, APBN adalah instrumen penting bagi penyelenggaraan negara dan menjaga rakyat dan perekonomian Indonesia.

Sehingga, proses penyusunan APBN dilakukan secara transparan dan terbuka, sesuai azas demokrasi dan check and balance antara Pemerintah dan DPR serta DPD.

Baca Juga: Sri Mulyani Ingin Kembangkan KPR Hijau di Indonesia, Perbankan Diminta Turut Andil

Sri Mulyani membenarkan, dirinya bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa akan mewakili Pemerintah dalam pembahasan di DPR Badan Anggaran dan Komisi 11 dan DPD. Para Menteri dan pimpinan Lembaga mewakili pembahasan APBN di masing-masing komisi di DPR.

"Saya akan menyampaikan pidato jawaban atas pandangan fraksi-fraksi DPR minggu depan di Paripurna DPR dan membahas detail RAPBN 2024 di Banggar dan Komisi 11," tandasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Alfida Rizky Febrianna
Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: