Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Masa Tanggap Darurat TPAS Sarimukti Hingga 11 September 2023

Masa Tanggap Darurat TPAS Sarimukti Hingga 11 September 2023 Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Bandung -

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat memprediksi bahwa masa tanggap darurat Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Sarimukti hingga 11 September 2023. Seperti diketahui, sudah 12 hari TPAS Sarimukti, Cipatat, Kabupaten Bandung Barat mengalami kebakaran yang terjadi di 4 zona dengan luas terbakar sekitar 16 hektare, dari total luas 32,4 hektare.

Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Jabar, Hadi Rahmat Hardjasasmita, menjelaskan, dari total 1,2 juta liter air yang ditumpahkan ke titik kebakaran, beberapa zona telah mengalami progres signifikan. Pada Zona 1, sudah 90 persen asap dan api sudah hilang, tinggal menyisakan titik api kecil. Zona 2 dan Zona 3 titik api berkurang, tapi masih asap tebal. Terakhir, Zona 4 sudah sekitar 50 persen asap dan api telah berkurang.

Baca Juga: Gerakan Pangan Murah, DKPP Jabar Siapkan 8 Ton Komoditas di Kabupaten Indramayu

"Kami koordinasi dengan banyak pihak, seperti TNI, Polri, dan Asosiasi Pemadam Kebakaran Indonesia (Apkari) menggerakkan potensi yang ada di Bandung Raya. Water bombing kita juga lakukan. Concern kita terkait gas metana karena agak sulit, posisinya di dalam sekitar 50 meter. Hembusan angin juga memengaruhi. Menyebabkan titik api muncul lagi. Kami masih dalam proses mengupayakan pemadaman sesuai rencana," jelas Hadi kepada wartawan di Bandung, Rabu sore (30/8/2023).

Hadi menargetkan, kebakaran TPAS Sarimukti dapat sepenuhnya padam sebelum masa tanggap darurat bencana yang dikeluarkan Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan, melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 100.3.3.2/Kep.760-BPBD/2023 pada 22 Agustus 2023 lalu berakhir pada 11 September mendatang.

"Sekitar 11 September berakhir tanggap darurat. Mudah-mudahan sebelum tanggal itu sudah selesai. Kita upayakan lebih cepat," ujarnya.

Adapun Kepala UPTD Pengelolaan Sampah TPS/TPA Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat, Arief Perdana, mengatakan bahwa pihaknya menyiapkan lahan seluas 2 hektare, tidak jauh dari areal TPAS Sarimukti untuk menampung sampah yang telah menumpuk di TPS dan truk pengangkut dari empat kota/kabupaten, yakni Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Lahan sementara tersebut akan menampung 8.689 ton sampah, maksimal 150 ritasi dengan rincian Kota Bandung 4.789 ton, Kabupaten Bandung (1.800 ton), Kota Cimahi (600 ton), dan KBB (1.500 ton) sampai nantinya api di empat zona TPAS Sarimukti padam.

"Kami membuka lahan, masih di Sarimukti. Sebelah Utara pintu masuk, tapi memang tidak bisa 100 persen, hanya 30 persen saja. Sekarang kita masih menunggu kepastian assessment. Kami berharap dua hari ini sudah ada keputusan karena sekarang sedang dilihat dulu keamanannya. Melakukan penataan, jangan sampai menimbulkan bencana baru," jelasnya.

Mengingat terbatasnya daya tampung darurat ini, ia mengimbau kepada masyarakat khususnya Kota Bandung untuk mengurangi produksi sampah. Dia pun mendorong agar masyarakat dapat melakukan pengelolaan sampah sendiri, baik dengan pemanfaatan biopori untuk sampah organik, bank sampah, dan lain-lain.

Terlebih, TPAS Sarimukti sejatinya telah overload dan harusnya sudah ditutup pada 2017 lalu. Hanya saja, seiring belum adanya tempat yang representatif, lokasi tersebut akhirnya tetap digunakan sampai sekarang.

Dia menambahkan, bila nanti kebakaran TPAS Sarimukti sepenuhnya padam, pembuangan sampah akan kembali ke titik tersebut. Namun, jumlahnya akan dibatasi dan hanya berupa residu dan sampah organik tidak diperkenankan dibuang.

"Kami sudah sepakat dengan pemerintah kota/kabupaten untuk mengurangi sampah. Paradigma sampah menjadi sumber daya sudah saatnya digalakkan. Apalagi, seperti TPAS Sarimukti ini tidak murah. Jadi butuh kerja sama banyak pihak," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: