Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BPS Segera Laksanakan Pendataan Lengkap Koperasi dan UMKM

BPS Segera Laksanakan Pendataan Lengkap Koperasi dan UMKM Kredit Foto: Khairunnisak Lubis
Warta Ekonomi, Medan -

BPS akan melaksanakan pendataan lengkap koperasi dan UMKM (PL-KUMKM). Saat ini karakteristik dan keberadaan koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah (KUMKM) sangat dinamis berkembang. Tentu, tantangan yang dihadapi oleh pelaku KUMKM tidak dapat diabaikan. Faktor yang mempengaruhi performa KUMKM diantaranya adalah regulasi KUMKM, keadaan pasar, akses terhadap dukungan finansial, pengembangan dan inovasi usaha kapabilitas wirausaha dan budaya wirausaha.

Kepala Badan Pusat Statistik Wilayah Sumatera Utara, Nurul Hasanudin mengatakan untuk membantu KUMKM dalam menghadapi tantangan dan permasalahan tersebut serta untuk keperluan perencanaan dan evaluasi, pemerintah membutuhkan ketersediaan data dan informasi yang dapat memberikan gambaran kebutuhan pelaku KUMKM.

Baca Juga: Sesuai Prediksi Sri Mulyani, BPS Lapor Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal II-2023

“Untuk itu pemerintah mendorong terciptanya data tunggal melalui penciptaan sistem informasi terintegrasi. Sistem Informasi Data Tunggal Koperasi dan UMKM (SIDTKUMKM), merupakan sebuah platform inovatif yang dapat menggabungkan data dari berbagai sumber terkait UMKM menjadi satu data tunggal yang terintegrasi,” katanya dalam acara Rapat Teknis Daerah Pelaksanaan PL-KUMKM Tahun 2023, BPS Provinsi dan Kabupaten/Kota Se- Provinsi Sumatera Utara, Selasa (5/9/2023).

Dikatakannya, Pendataan Lengkap Koperasi dan UMKM yang dilaksanakan secara bertahap mulai tahun 2022 sampai dengan tahun 2024 dimaksudkan untuk memperoleh data Koperasi dan UMKM yang bergerak di berbagai aktivitas usaha kecuali usaha pertanian. Data yang diperoleh antara lain: informasi tenaga kerja, pasokan dan pasar, struktur pendapatan, permodalan, penggunaan internet, izin usaha, dan pola kemitraan.

“Kegiatan Pendataan Lengkap Koperasi dan UMKM merupakan kegiatan pendataan lengkap atas seluruh pelaku dan unit usaha/perusahaan yang berada dalam wilayah Negara Indonesia. Skala UMKM ditentukan berdasarkan kriteria penjualan tahunan (Mengacu pada PP Nomor 7 Tahun 2021) Batas atas penjualan tahunan yaiitu Usaha mikro dua miliar rupiah, usaha kecil lima belas rupiah dan usaha menengah lima puluh miliar rupiah,” ujarnya.

Pada tahun 2022, kegiatan pendataan lengkap KUMKM diselenggarakan di 240 kabupaten/kota di Indonesia. Pendataan dilakukan pada usaha yang menetap. Pada tahun 2023 Kegiatan Pendataan Lengkap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah 2023 (PL-KUMKM23) diselenggarakan di 215 kabupaten/kota. Di 32 provinsi, kecuali di Provinsi DIY dan Bali. Pendataan pada usaha yang menetap dan tidak menetap.

Baca Juga: Ganjar Sukses Buat Laju Ekonomi Jateng Berada Di Atas Nasional Berdasarkan Data BPS Terbaru

“Untuk cakupan, di Sumatera Utara pada 2023 ini, PL-KUMKM diselenggarakan di 19 (Sembilan) kabupaten/kota (13 Kabupaten dan 6 Kota). Dengan petugas sebanyak 3.316 orang dengan rincian 138 orang koseka, 536 PML, dan 2.642 PCL,” katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: