Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Platform Sosial Media China, Weibo Hapus 80 Akun Influencer yang Mempromosikan Kripto

Platform Sosial Media China, Weibo Hapus 80 Akun Influencer yang Mempromosikan Kripto Kredit Foto: Unsplash/Árpád Czapp
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sina Weibo — salah satu aplikasi media sosial China yang populer, dengan lebih dari 258 juta pengguna aktif harian — dikabarkan telah menghapus 80 akun influencer yang mempromosikan kripto, dengan alasan melanggar undang-undang.

Dilansir dari Cointelegraph, Kamis (7/9/2023), berdasarkan pengumuman pada tanggal 5 September, 80 akun influencer kripto, dengan total lebih dari 8 juta pengikut, secara proaktif telah dihapus oleh Weibo. Akun-akun tersebut dituduh telah melanggar delapan peraturan terkait telekomunikasi, keuangan, perbankan, pemasaran online, sekuritas, pertukaran, dan keamanan internet lantaran mereka  mempromosikan mata uang kripto di akun Weibo mereka.

Baca Juga: Wah, Regulator Jepang Berencana Hapuskan Pajak ‘Keuntungan Belum Terealisasi’ di Aset Kripto!

Platform ini secara berkala menghapus akun-akun kripto sejak larangan kripto di China yang berlaku sejak September 2021. Sebelumnya, pada bulan Maret lalu, Weibo telah menghapus 131 akun terkait aktivitas perdagangan kripto dan saham.

Tindakan serupa juga telah terjadi pada Agustus 2022, ketika Administrasi Siber China (CAC) menghapus 12.000 akun influencer di Weibo dan Baidu yang terkait dengan kripto dan menghapus 51.000 postingan promosi terkait.

"[Tujuannya adalah] melindungi keamanan harta benda masyarakat sesuai dengan hukum dan mengingatkan sebagian besar warganet untuk membentuk konsep investasi yang benar, meningkatkan kesadaran dalam pencegahan risiko, menahan diri dari terlibat dalam aktivitas hipot trading mata uang virtual, dan berhati-hatilah terhadap kerusakan properti pribadi," beber CAC.

Pihak Weibo menambahkan, "Kami akan terus meningkatkan penindakan terhadap aktivitas sekuritas ilegal yang ada di platform ini dan secara ketat mengendalikan pelanggaran terkait hukum dan peraturan, dan kami tidak akan pernah mentolerirnya."

Baca Juga: Gandeng BitGo Trust, Hana Bank Mulai Bersiap Ekspansi ke Layanan Kripto!

Sebagaimana diketahui, sejak awal tahun 2023, China telah mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas kripto swasta karena kombinasi aliran modal, pencucian uang, dan kebutuhan untuk menjaga upaya kripto yang dijalankan negara. Beberapa upaya ini telah mengakibatkan kerugian besar bagi investor non-Tiongkok.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ni Ketut Cahya Deta Saraswati
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: