Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

DPR Minta Pemerintah Tindak Tegas Industri Bandel Penyebab Polusi Udara

DPR Minta Pemerintah Tindak Tegas Industri Bandel Penyebab Polusi Udara Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno meminta Kementerian Perindustrian (Kemenperin), memperluas cakupan pengawasan dan tindakan pada industri yang 'membandel'.

Hal tersebut dia ungkap berkaitan dengan gas buang sektor industri yang dinilai menimbulkan polusi udara di wilayah Jabodetabek. Meski begitu, Eddy turut mengapresiasi langkah pemerintah dalam mengawasi sektor industri di Jabodetabek.

Adapun dalam pengawasan tim inspeksi pengendalian emisi gas buang sektor industri di wilayah Provinsi DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat terhadap 1.025 perusahaan di Jabodetabek, menyatakan sebagian besar perusahaan memiliki boiler untuk proses produksi maupun energi.

"Sebagai mitra Kemenperin di DPR, kami mengapresiasi langkah ini. Namun berkaitan dengan polusi Jakarta yang sudah masuk tahap mengkhawatirkan, kami berharap cakupan kebijakan dan tindakannya bisa dilanjutkan dg pemberian sanksi berupa penghentian sementara operasi sampai dengan pencabutan izin usaha industrinya," Kata Eddy dalam keterangannya, Sabtu (9/9/2023). 

Adik kandung mantan Bupati Tegal yang terjerat korupsi, Siti Masitha Soeparno tersebut menyarankan pemerintah untuk mengambil langkah koordinasi dengan stakeholder lain seperti aparat penegak hukum, agar bisa menindak langsung perusahaan yang terang-terangan melanggar protokol lingkungan hidup. 

"Pengawasan penting tapi dengan kondisi sekarang, perlu tindakan yang lebih tegas dan konsekuen pada industri yang tidak patuh pada aturan. Dalam hal ini menyebabkan polusi di Jakarta dan sekitarnya menjadi bertambah parah," katanya.

Eddy menegaskan, fakta penggunaan kendaran bermotor yang menurun drastis, tidak signifikan mengurangi polusi di Jakarta dan sekitarnya. Menurutnya, fakta itu membuktikan kendaraan bermotor bukan satu-satunya faktor penyebab polusi di Jabodetabek.

"Pada 5 September lalu misalnya Kemenperin menyatakan polusi tetap tinggi walaupun kendaraan bermotor tidak banyak beroperasi. Hal ini berdasarkan pemantauan udara tanggal 2 September. Artinya, sumber polusi satu-satunya bukanlah dari asap kendaraan bermotor," lanjutnya.

Lebih lanjut, Eddy menekankan pentingnya tindakan tegas diambil karena semakin naiknya penderita Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di Jakarta dan sekitarnya. Mengingat adanya kenaikan penderita ISPA di wilayah Jakarta hingga 24 sampai 31 persen.

"Agustus lalu laporan dari Pemprov Jakarta menyampaikan ada kenaikan signifikan penderita ISPA sebanyak 24-31 persen dan didominasi Balita. Menkes juga sampaikan sebelum Pandemi, kasus ISPA di Jakarta 50 ribu namun saat ini melonjak sampai 200 ribu," 

"Fakta ini tentu tidak dapat dibiarkan. Harus ada tindakan cepat, taktis dan segera untuk mengurangi polusi udara di Jakarta," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: