- Home
- /
- Government
- /
- Government
IUAE-CEPA Effect, Indonesia Ekspor Perhiasan Emas US$6,97 Juta Tanpa Tarif!
Kemudian, sebanyak 1.474 pos tarif (19,4 persen) akan dieliminasi secara bertahap dalam kurun waktu lima tahun setelah berlaku dan sebanyak 127 pos tarif (1,7 persen) mendapatkan tarif preferensi dengan skema khusus.
Selain perhiasan, beberapa produk Indonesia yang mendapatkan pembebasan tarif bea masuk di antaranya produk kertas, minyak kelapa sawit, sabun, kendaraan bermotor, mentega, produk besi dan baja, peralatan listrik dan elektronik, pulp kayu, ban kendaraan, alas kaki, baterai, produk kain, batubara, dan cengkeh.
Baca Juga: Perluas Bisnis ke Mancanegara, Austindo Nusantara Jaya Ekspor Edamame Premium ke India
"ILUAE-CEPA ini menjadi perjanjian bilateral bidang ekonomi pertama yang pernah dilakukan Indonesia dengan anggota negara Teluk (Gulf Cooperation Council/GCC). Perjanjian ini diproyeksikan dapat meningkatkan nilai perdagangan kedua negara dalam tiga tahun ke depan. dengan nilai lebih dari USD 10 miliar," tambah Khomaini.
Pada periode Januari-Juli 2023, total perdagangan Indonesia dan PEA tercatat sebesar USD 2,62 miliar. Pada periode ini, ekspor Indonesia ke PEA tercatat sebesar USD 1,42 miliar sedangkan impor Indonesia dari PEA sebesar USD 1,20 miliar.
Baca Juga: Bye-bye Dolar AS, Indonesia Bentuk Satgas Nasional LCT dalam Transaksi Ekspor Impor
Sementara pada 2022, total perdagangan kedua negara mencapai USD 5,06 miliar. Pada tahun tersebut, ekspor Indonesia ke PEA mencapai USD 2,30 miliar dan impor Indonesia dari PEA mencapai USD 2,76 miliar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Alfida Rizky Febrianna
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement