Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Izin ke DPR, Sri Mulyani Mau Percepat Guyur PMN Rp28,1 Triliun ke Tiga BUMN

Izin ke DPR, Sri Mulyani Mau Percepat Guyur PMN Rp28,1 Triliun ke Tiga BUMN Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan rencana percepatan pencairan Penyertaan Modal Negara (PMN) 2024 untuk tiga BUMN sebesar Rp28,1 triliun di hadapan Komisi XI DPR RI.

"Di dalam RUU APBN 2024 yang telah disampaikan oleh Bapak Presiden dalam rapat Panja Asumsi Dasar dan Pendapatan Defisit serta Pembiayaan yang telah dibahas dalam Banggar, kita menyebutkan PMN pada tiga BUMN yang akan dicairkan pada awal tahun 2024 atau triwulan I 2024," terangnya, dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI, dikutip Rabu (13/9/2023).

Sri Mulyani menyebut, pencairan PMN di awal tahun dilakukan untuk menjaga kesehatan ketiga BUMN tersebut.

Baca Juga: Menteri BUMN Erick Thohir Tutup 173 Anak Perusahaan BUMN, Kenapa?

"Maka kami mohon untuk bisa dilakukan pembahasan dengan Komisi XI karena timing dari PMN ini juga menentukan dari kesehatan dari BUMN-BUMN tersebut," kata perempuan yang karib disapa Ani ini.

Tiga BUMN tersebut, antara lain diterima oleh PT Hutama Karya sebesar Rp18,6 triliun. Sri Mulyani mengungkapkan PMN ini diberikan karena Hutama Karya menjadi BUMN utama penyelesaian Jalan Tol Sumatera tahap 1 dan proyek Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi dan Tol Kayuagung-Palembang-Betung.

"Kita harapkan dengan PMN yang dikaitkan dengan kemajuan proyek, akan makin akuntabel, sehingga tidak memasukkan PMN. Namun kemudian, dia masuk di neraca tanpa ada kaitannya dengan proyek mana yang harus diselesaikan," ungkap Bendahara Negara.

Kedua, PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia mendapatkan PMN sebesar Rp3,556 triliun dalam rangka penguatan IFG Life dan penyelesaian pengalihan dari polis-polis yang sudah direstrukturisasi dari PT Asuransi Jiwasraya.

Ketiga, usulan PMN 2024 diberikan kepada PT Wijaya Karya sebesar Rp6 triliun dalam rangka penguatan struktur modal untuk mendanai Proyek Strategis Nasional (PSN) yang sedang dikerjakan.

"Jadi kita tetap walaupun melakukan PMN, tetap ada ear mark-nya untuk proyek apa, tidak masuk di dalam neraca apalagi kalau BUMN ini sekarang masih di dalam proses restrukturisasi, sehingga make sure bahwa PMN tidak hilang atau terdilusi dengan berbagai masalah keuangan dari BUMN tersebut," tutur Ani.

Baca Juga: Top! Sri Mulyani Bakal Guyur PMN Tambahan ke BUMN, Ini Daftarnya

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Alfida Rizky Febrianna
Editor: Rosmayanti

Advertisement

Bagikan Artikel: