Kredit Foto: Istimewa
Pemerintah menargetkan penurunan bunga pembiayaan bagi nasabah PNM Mekaar menjadi 8% dapat mulai diterapkan bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026 mendatang.
Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian UMKM, Riza Damanik, mengatakan pemerintah kini tengah mempersiapkan berbagai aspek pendukung agar program bunga murah tersebut dapat segera dijalankan.
“Segera (kita implementasikan). Kita punya target dalam waktu dekat. Sekarang tentu semua perangkatnya dipersiapkan," ungkap dia di Smesco Indonesia, Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Ia pun berharap kebijakan tersebut sudah mulai berlaku pada pertengahan Agustus. “Kalau targetnya sih diharapkan nanti pada perayaan HUT 17 Agustus ini sudah jalan,” ujarnya.
Sebelumnya pemerintah memutuskan memangkas beban biaya pinjaman bagi nasabah program Mekaar milik PT Permodalan Nasional Madani (PNM). Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden untuk memberikan keberpihakan yang lebih besar kepada pelaku usaha ultra mikro, khususnya para ibu pengusaha.
Menteri Usaha, Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, menyampaikan selama sekitar 10 hingga 15 tahun terakhir, nasabah Mekaar menanggung biaya pinjaman yang bervariasi di kisaran 18-25%. Melalui rapat Komite Pembiayaan Indonesia, maka pemerintah memutuskan biaya pinjaman tersebut diturunkan menjadi sekitar 8%.
"Pak Presiden menginginkan bahwa ada keringanan beban biaya pinjaman. Nah, itu sudah perintah dari beliau. Alhamdulillah, di dalam rapat komite pembiayaan ini, diputuskan pinjaman mereka turun menjadi 8%," ujar Maman di Jakarta, Senin (22/6/2026).
Baca Juga: Bunga Pinjaman Nasabah Mekaar Dipangkas Jadi 8%, Berlaku untuk 10-15 Juta Pengusaha Ultra Mikro
Baca Juga: Pemerintah Pastikan Bunga KUR UMKM Tetap Murah, Tak Berpengaruh Kenaikan BI Rate
Maman menjelaskan, penurunan biaya pinjaman tersebut dimungkinkan karena pemerintah memberikan subsidi terhadap sebagian komponen biaya pendampingan yang selama ini melekat dalam skema pembiayaan Mekaar.
Ia menuturkan, tingginya biaya pinjaman sebelumnya disebabkan adanya kebutuhan pendampingan intensif kepada para nasabah melalui account officer yang bertugas melakukan pembinaan dan monitoring usaha
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Dwi Aditya Putra