Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

AMI Ingatkan Negara Negara Dunia Perihal Konvensi Genosida 1948

AMI Ingatkan Negara Negara Dunia Perihal Konvensi Genosida 1948 Kredit Foto: Flickr/TravelingMipo
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintahan Turkistan Timur dalam Pengasingan (ETGE) mengajukan permohonan kepada Majelis Umum PBB ke-78 dan negara-negara anggotanya, untuk segera mengambil tindakan tegas terkait kejahatan genosida yang sedang berlangsung terhadap warga Uighur, Kazakh, Kyrgyzstan dan etnis minoritas lainnya di Xinjiang.

Permohonan ini diajukan oleh ETGE, setelah mendengar pidato Presiden Xi Jinping saat mengunjungi daerah Xinjiang beberapa waktu lalu, dimana Xi mengatakan perlunya menggabungkan perkembangan perjuangan anti terorisme dan anti separatisme dengan dorongan untuk menormalisasi upaya stabilitas sosial dan supremasi hukum. 

Pemimpin Tiongkok ini juga meminta para pejabat terkait untuk lebih mempromosikan Sinisasi Islam, dan secara efektif mengendalikan berbagai kegiatan keagamaan ilegal. Presiden ETGE, Ghulam Yaghma menyebut kejahatan genosida yang sedang berlangsung di Turkistan Timur, merupakan krisis kemanusiaan yang paling mendesak di zaman ini.

Sejak tahun 2014, genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan Tiongkok di Turkistan Timur telah meningkat, hingga mencakup penahanan massal lebih dari tiga juta warga Uighur dan masyarakat Turki lainnya, di negara kepulauan yang memiliki kamp konsentrasi, penjara, dan kamp kerja paksa.

Selain itu, genosida yang sedang berlangsung di Tiongkok di Xinjiang, Beijing juga dituduh melakukan sterilisasi, penghapusan dan asimilasi budaya, pemisahan hampir satu juta anak-anak Uighur dari keluarga mereka, pemerkosaan dan penindasan terhadap kebebasan beragama.

Akan tetapi, meski sudah tidak lagi terhitung fakta dan bukti pelanggaran HAM yang terdomumentasi serta terpublikasi dengan baik di sejumlah media massa maupun media sosial, Tiongkok selalu membantah tuduhan tersebut.

Menanggapi hal ini, Aliansi Mahasiswa Islam (AMI) meminta pemerintah Indonesia dan negara-negara dunia untuk mendukung upaya ETGE membawa masalah Uighur ke PBB. Peneliti sekaligus koordinator AMI, Andi Setya Negara mengatakn sudah saatnya masyarakat dunia untuk tidak lagi diam, dengan segala bentuk penindasan yang dialami muslim Uighur dan etnis minoritas lainnya di China.

“Keheningan atas bisingnya kejahatan kemanusiaan dan lambannya komunitas internasional terhadap tragedi Uighur, bukan hanya bentuk pengkhianatan terhadap warga Uighur dan etnis minoritas di China, namun juga keruntuhan hati nurani kita sebagai manusia,” kata Andi Setya Negara kepada wartawan, Sabtu, (16/9/2023).

AMI menyebut Pemerintah Amerika Serikat dan parlemen beberapa negara Barat, termasuk Kanada, Belanda, Inggris, Lituania, Republik Ceko, dan Prancis, telah secara resmi menyebut tindakan Tiongkok sebagai ‘genosida’.

“Saya rasa sudah saatnya Indonesia dan negara-negara dunia lainnya, untuk berani bersikap tegas untuk menyelamatkan muslim Uighur dan etnis minoritas lainnya di Xinjiang,” ujar Andi Setya Negara.

AMI mengingatkan pemerintah Indonesia dan negara-negara dunia perihal Konvensi Genosida 1948, dimana semua negara anggota PBB mempunyai kewajiban perjanjian untuk mencegah dan menghukum genosida.

Namun sayangnya, sebagian besar negara-negara Barat baru mengeluarkan kecaman simbolis atas tindakan genosida yang dilakukan Tiongkok di Turkistan Timur, dan belum berhasil melakukan tindakan pencegahan yang berarti.

Langkah negara-negara barat memang belum dapat maksimal menyentuh apalagi menyelamatkan jutaan muslim Uighur dan etnis minoritas yang tertindas selama ini, karena Beijing sangat membatasi bahkan menutup akses keluar masuk kewilayah Xinjiang, khususnya kepada Amerika Serikat.

Disisi lain, AMI menyoroti sikap pasif negara-negara mayoritas Muslim, yang terkesan sangat lembek dengan kerasnya pelangaran berat HAM terhadap orang-orang Uighur, yang sejatinya adalah saudara sesama muslim bagi mereka.

“Sudah waktunya untuk bertindak. Jutaan muslim Uighur dan etnis minoritas di Xinjiang harus diselamatkan,” tegas Andi Setya Negara.

“Dan tak kalah penting, seret setian insan komunis China yang terlibat dalam kejahatan genosida terhadap muslim Uighur ke mahkmah internasional,” pungkas Andi Setya Negara.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: