Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PSI Tolak Wacana Cetak Ulang EKTP: Buang Anggaran, Bikin Repot Warga Jakarta

PSI Tolak Wacana Cetak Ulang EKTP: Buang Anggaran, Bikin Repot Warga Jakarta Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Nama DKI Jakarta akan diganti menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengatakan warga DKI Jakarta harus mencetak ulang kartu tanda penduduk elektronik (EKTP).

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Fraksi PSI di DPRD DKI Jakarta William A. Sarana menolak keras wacana tersebut. Hal itu merupakan ajang pemborosan anggaran dan bukanlah yang prioritas.

Baca Juga: Soal Adopsi Mobil Listrik, Menko Luhut: Indonesia Berpacu dengan Waktu

"Tidak perlu cetak ulang karena akan menghabiskan anggaran. Ada lebih dari 11 Juta orang di Jakarta, berapa dana yang dihabiskan? Ini bukanlah hal yang prioritas dilakukan," ucapnya.

Selain pemborosan, tentunya upaya ini akan menyulitkan dan merepotkan warga di DKI Jakarta. Mereka harus ke kelurahan untuk mengurus, dan dipastikan kelurahan akan kewalahan untuk melayaninya.

"Jika cetak ulang, akan merepotkan warga Jakarta ke Kelurahan. Tentunya, kelurahan akan kesulitan bahkan kewalahan dalam melayani warga yang membludak hanya untuk sekadar mengganti nama DKI Jakarta di EKTP," tegasnya.

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta ini juga mengimbau lebih baik pengubahan nama DKI menjadi DKK dilakukan dalam database saja, tidak perlu hingga fisik dalam EKTP.

Baca Juga: Tekan Polusi Jakarta, KLHK Dorong Regulasi Mutu Emisi Kendaraan hingga Penindakan

"Saya menyarankan agar database-nya saja diubah, fisik EKTP tidak perlu diubah. Untuk pemilik EKTP baru saja mungkin yang perlu diubah fisik EKTP-nya. pemilik EKTP pertama kali saja untuk penyesuaian nama Jakarta menjadi DKJ," urainya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: