Otoritas Jasa Keuangan Sumatera Bagian Utara saat ini terus genjar menekankan pentingnya literasi terkait pinjaman online dan paylater kepada masyarakat di Sumatera Utara.
Kepala OJK Regional 5 Sumbagut Bambang Mukti Riyadi mengatakan pihaknya harus berkolaborasi, kerja sama dengan semua pihak termasuk media untuk sama-sama meningkatkan literasi digital masyarakat Sumut,agar tidak terjebak dengan pinjol ilegal maupun paylater.
Baca Juga: Siapkan Promo Menarik, Astra Financial Sambut Gembira Program OJK di GIIAS 2023
"Sangat penting bagi kami untuk meningkatkan literasi keuangan kepada masyarakat Sumut. Apalagi keberadaan pinjaman online (Pinjol) ilegal yang tetap tumbuh subur walau sudah dihentikan," katanya pada acara Media Summit 2023 yang digelar OJK 17-19 September 2023.
Peminjam di sektor keuangan sekarang terdata di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Pengganti sebutan yang dulu dikenal dengan BI Checking ini, dikelola OJK untuk mendukung pelaksanaan tugas pengawasan dan layanan informasi di bidang keuangan.
"Untuk penunggak di Paylater dan macat membayar pinjamannya itu bakal tidak lagi bisa meminjam di sektor keuangan lainnya," sebutnya.
Diakuinya, dengan semakin berkembangnya produk keuangan dan digitalisasi, OJK dituntut untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat.
Baca Juga: OJK Jambi Punya Strategi Unik Demi Gelorakan Pembangunan Rendah Emisi, Begini...
"Untuk itulah, kami mengajak insan pers ikut mengedukasi masyarakat serta menyebarkan literasi keuangan melalui pemberitaan. OJK juga gencar melakukan literasi dan edukasi keuangan ke berbagai sektor baik siswa sekolah, mahasiswa, guru-guru dan instansi pemerintah lainnya," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement