Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

17 Resolusi Lahir dalam Rakornas Baznas, Siap Memperkuat Tata Kelola Zakat

17 Resolusi Lahir dalam Rakornas Baznas, Siap Memperkuat Tata Kelola Zakat Kredit Foto: Baznas
Warta Ekonomi, Jakarta -

Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) 2023 yang digelar di Jakarta pada 20-22 September sukses terselenggara. Sebanyak 17 resolusi lahir dari hajatan akbar nasional tersebut.

Ketua BAZNAS RI Noor Achmad mengatakan, terdapat tujuh belas resolusi yang telah ditetapkan dalma rakornasi ini.

Baca Juga: Siap Turun Atasi Kemiskinan, Baznas Targetkan Dana Zakat Dinikmati 64 Juta Orang

Menurutnya, secara garis besar BAZNAS akan memperkuat kembali kelembagaan yang ada seperti sumber daya manusia (sdm), infrastruktur dan jaringan, serta IT dan digitalisasi.

"Insya Allah ke depan pelaksanaan BAZNAS sudah berbasis IT untuk seluruh Indonesia, kami berkomitmen sesuai SOP yang sudah disepakati bersama," katanya dalam penutupan Rakornas 2023, di Jakarta, Jumat (22/9/2023)

"Melalui resolusi ini, kami tegaskan apa yang akan kita lakukan ke depan adalah semata-mata untuk marwah kita dalam rangka memberikan bantuan kepada mustahik dan kami juga selalu mengimbau, apa yang kita lakukan adalah bagian dari kerja kita sebagai satu kekuatan BAZNAS nasional," tambahnya.

Kiai Noor biasa disapa, juga meminta agar BAZNAS seluruh Indonesia dapat menjaga kekompakan dan tidak saling menjatuhkan. Dalam hal ini, BAZNAS diminta menjaga NKRI dengan dana yahng dimiliki serta berperan serta untuk menanggulangi daerah-daerah miskin terutama di daerah perbatasan.

"BAZNAS daerah tidak akan ditinggalkan oleh BAZNAS Provinsi, BAZNAS Provinsi tidak akan ditinggalkan oleh BAZNAS RI (pusat) jadi semua ini adalah sebuah satu kesatuan. BAZNAS seluruh Indonesia optimis dan akan terus mendampingi para mustahik di seluruh Indonesia," tegasnya.

Adapun 17 resolusi Rakornas BAZNAS 2023 adalah sebagai berikut:

Pertama, memperkuat kelembagaan dan kedudukan BAZNAS RI, BAZNAS Provinsi, dan BAZNAS Kabupaten/Kota sebagai lembaga pemerintah non-struktural (LNS) serta mewujudkan terintegrasinya BAZNAS seluruh Indonesia dengan segala elemen yang mendukung ekosistem pengelolaan zakat.

Kedua, mendorong transformasi digital dalam empat penguatan: penguatan kelembagaan, penguatan infrastruktur, penguatan SDM, dan penguatan jaringan.

Ketiga, mendorong Gubernur, Bupati, dan Walikota untuk memberikan penguatan kelembagaan, SDM, Infrastruktur, dan keuangan kepada BAZNAS Provinsi dan BAZNAS Kabupaten/Kota.

Baca Juga: Dinikmati Masyarakat Bawah Indonesia, Bappenas Apresiasi Penyaluran Dana Zakat Baznas

Keempat, BAZNAS akan segera merekomendasikan BAZNAS Provinsi dan BAZNAS Kabupaten di provinsi dan kabupaten yang baru.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: