Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemenko PMK: Implementasi Moderasi Beragama Cegah Tindakan Diskriminatif

Kemenko PMK: Implementasi Moderasi Beragama Cegah Tindakan Diskriminatif Kredit Foto: Rena Laila Wuri
Warta Ekonomi, Jakarta -

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK, Warsito, mengatakan moderasi beragama sebagai suatu cara dalam menjalankan agama yang lebih moderat dan toleran adalah jawaban tepat dalam menghadapi tantangan yang dapat memecah sesama anak bangsa serta mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Hal itu disampaikan saat mewakili Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, pada kegiatan “Seminar Penguatan Moderasi Beragama: Internalisasi nilai-nilai Moderasi Beragama dalam Pelaksanaan Tugas ASN sebagai Abdi Negara dan Abdi Masyarakat”.

Kegiatan seminar bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenko PMK dan Kementerian Lingkup Koordinasi Kemenko PMK tersebut digelar oleh Kedeputian Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK di Aula Heritage Kemenko PMK, pada Selasa (26/9/2023).

Warsito menambahkan implementasi moderasi beragama dapat mencegah tindakan diskriminatif terhadap kelompok atau golongan yang berbeda dalam masyarakat, baik dari aspek agama, ras, suku dan atribut sosial-budaya lainnya.

Baca Juga: Tak Terima Bawa-Bawa Agama untuk Urusan Politik, Anak Buah Imin Semprot Menteri Yaqut Ucapannya Sampah

“Beragamnya budaya serta agama yang ada di Indonesia merupakan anugerah yang harus terus dirawat dan dijaga bersama,” ujar Warsito.

Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai garda terdepan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, memiliki peran yang sangat penting dalam memastikan terwujudnya tatanan sosial yang harmonis dan damai dalam masyarakat. Salah satu cara untuk mencapai tujuan tersebut adalah dengan menginternalisasi nilai-nilai moderasi beragama dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

ASN memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa keberagaman ini tidak menjadi sumber konflik, melainkan menjadi sumber kekuatan dan kekayaan. Moderasi beragama mengajarkan kita untuk menghormati perbedaan, berdialog dengan baik, dan menciptakan kerukunan antarumat beragama.

Seperti diketahui, keberagaman budaya Indonesia dapat dilihat dari adanya 1.728 warisan budaya tak benda, 1340 suku bangsa, 187 aliran kepercayaan, enam agama besar dan agama kecil lainnya, serta 718 bahasa yang tersebar di berbagai daerah.

Warsito menyebut, di tengah keberagaman itu, ada tiga tantangan besar yang harus dihadapi bersama, yakni pertama berkembangnya cara pandang, sikap, dan praktik beragama yang berlebihan dan mengesampingkan martabat kemanusiaan.

Kedua, berkembangnya klaim kebenaran subjektif dan pemaksaan kehendak atas tafsir agama yang berpotensi memicu konflik dan merusak perdamaian antara umat beragama.

Ketiga, berkembangnya semangat beragama yang tidak selaras dengan kecintaan berbangsa dalam bingkai NKRI.

“Tantangan-tantangan itu tidak bisa dibiarkan karena dapat berpotensi memecah sesama anak bangsa serta mengancam keutuhan NKRI. Itu sebabnya implementasi moderasi beragama seperti ini perlu terus dilakukan,” ucap Warsito.

Komitmen pemerintah untuk menerapkan moderasi beragama dalam kehidupan masyarakat juga telah tercantum dalam Program Prioritas RPJMN 2020-2024. Pada saat ini, upaya itu tengah ditangani lebih serius dengan menyusun Rancangan Peraturan Presiden tentang Penguatan Moderasi Beragama agar lebih terencana, sistematis dan berkelanjutan.

Hal ini selaras dengan pernyataan Presiden Jokowi pada saat agenda pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Forum Kerukunan Umat Beragama Tahun 2020, yang menyatakan, “Moderasi Beragama merupakan pilihan yang tepat dan selaras dengan jiwa Pancasila di tengah gelombang ekstremisme di berbagai belahan dunia”.

Warsito mengatakan, upaya yang sedang dilakukan oleh pemerintah selanjutnya adalah menyusun peta jalan moderasi beragama, yang salah satu kegiatan utamanya adalah sosialisasi yang pada tahap awal akan menyasar para ASN untuk membumikan moderasi beragama secara masif dan luas.

“Seminar ini merupakan bentuk ikhtiar agar terwujud dialog dan interaksi antar umat beragama guna mengatasi perbedaan agama, suku dan budaya serta menciptakan ikatan yang kuat di antara masyarakat yang beragam, khususnya di kalangan ASN,” kata Warsito.

Seminar menghadirkan pembicara dari tokoh-tokoh penting dalam moderasi beragama yaitu, Lukman Hakim Saifuddin Menteri Agama kabinet kerja 2014-2019, Wisnu Bawa Tenaya Tokoh Agama Hindu, Franz Magnis Suseno Tokoh Agama Katolik dengan peserta para staf ahli menteri, pejabat tinggi madya, pejabat tinggi pratama serta pejabat funsional ahli madya di lingkungan Kemenko PMK dan kementerian lingkup koordinasi Kemenko PMK.

Baca Juga: Bacapres Ganjar Pranowo Komitmen Perhatikan Kesejahteraan Guru Agama

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: