Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soal Wacana Pertalite Dijual Pertashop, DPR: Kami Tak Ingin Hal Ini Merepotkan Pertamina

Soal Wacana Pertalite Dijual Pertashop, DPR: Kami Tak Ingin Hal Ini Merepotkan Pertamina Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto, mendukung usulan asosiasi pengusaha Pertashop agar Pertamina mengizinkan Pertashop menjual BBM jenis Pertalite dengan harga kompensasi.

Tapi Mulyanto minta izin tersebut diberikan terbatas hanya bagi Pertashop di daerah terpencil (remote area) yang keberadaan SPBU masih jarang.

Baca Juga: DPR Puji Digelorakannya QRIS: Bukti Responsif, Adaptif dan Kolabortifnya BI

Mulyanto berharap dengan pemberian izin ini maka masyarakat bisa lebih mudah mendapatkan BBM murah dan pengusaha Pertashop tidak rugi.

“Saya mendukung Pertamina melakukan kajian tentang plus-minusnya Pertashop diizinkan menjual BBM jenis Pertalite dengan harga kompensasi,” pungkasnya.

Tentu, imbuhnya, kajian itu harus dilakukan secara komprehensif dengan mempertimbangkan berbagai kepentingan para pihak terkait.

“Kita tidak ingin pemberian izin ini nantinya malah merepotkan Pertamina selaku penyedia BBM dan masyarakat selaku pihak yang berhak menerimanya. Karena pastinya bila Pertashop diizinkan menjual Pertalite kapasitas produksinya harus ditingkatkan. Padahal kita tahu dana kompensasi BBM terbatas,” terang Mulyanto.

Mulyanto menambahkan fungsi pengawasan BPH Migas juga perlu ditingkatkan bila Pertashop diizinkan menjual ‘BBM bersubsidi’ tersebut. Hal ini perlu dilakukan agar tidak ada penyalagunaan BBM bersubsidi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Selain itu pengawasan juga perlu untuk menjaga kuota kompensasi Pertalite tahunan maupun regional tetap terjaga, sesuai batas APBN penugasan.

“Secara umum Pertalite adalah BBM penugasan dan titik serah terimanya adalah di SPBU. Ini aturan main yang ditetapkan BPH Migas,” kata Mulyanto.

Baca Juga: KemenKopUKM Pastikan RUU Perkoperasian Segera Dibahas di DPR

Karena itu bila Pertamina mengizinkan Pertashop menjual Pertalite tentu harus ada penyesuaian regulasi agar fungsi pengawasan BPH Migas bisa optimal.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: