Tekan Maraknya Kasus TPPO Online Scamming, Kemlu Gelar Rakor Bersama Pemda Jawa Timur
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Sektor Online Scamming di Malang, Jawa Timur.
Sekretaris Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kemlu RI, Didik Eko Pujianto mengungkapkan, sejak periode 2020 hingga 2023, Kemlu telah menangani 2.842 kasus online scamming, di mana Jawa Timur menjadi salah satu daerah dengan jumlah korban terbanyak.
“Selain menangani kasus, Kementerian Luar Negeri juga secara aktif melakukan upaya pencegahan ke daerah-daerah asal korban TPPO online scamming," ujar Didik, dikutip dari keterangan resmi, Jumat (29/9/2023).
Baca Juga: Mensos Risma Sebut Kebanyakan Korban TPPO Ternyata Akan Dipekerjakan Jadi Operator Judi Online
Didik menyampaikan, tren jumlah kasus yang terus meningkat serta korban yang didominasi kalangan masyarakat teredukasi dan usia muda perlu menjadi perhatian khusus Pemerintah Daerah, termasuk Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Dia menambahkan, kegiatan ini diharapkan bukan hanya akan menjadi sekadar Rapat Koordinasi, tetapi lebih penting menjadi awal komitmen bersama untuk memperkuat upaya pencegahan
"Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan instansi pemerintah terkait dalam menanggulangi kasus online scamming yang terus menunjukkan tren peningkatan," sambungnya.
Dalam kesempatan yang sama, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Benny Sampirwanto mengatakan, karena menjadi daerah embarkasi sekaligus debarkasi PMI, pemerintah provinsi Jawa Timur juga menangani dan melayani para WNI korban TPPO dari luar wilayah Jawa Timur.
“Oleh karenanya, perlu didorong sinergi yang lebih harmonis antara seluruh instansi terkait di Pusat dengan Pemerintah Daerah dalam rangka mengupayakan pencegahan kasus TPPO sektor online scamming, khususnya di Provinsi Jawa Timur," ujar Benny.
Kegiatan ini menghasilkan dokumen rencana aksi implementatif yang berisi langkah-langkah penanganan korban, penegakan hukum, dan pencegahan kasus online scamming di provinsi Jawa Timur.
Lebih lanjut, Benny mengharapkan kegiatan ini dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat Jawa Timur tentang risiko TPPO bermodus online scamming serta membuat masyarakat lebih waspada terhadap maraknya tipuan lowongan pekerjaan di media sosial.
Baca Juga: Lawan Kasus TPPO Bermodus Online Scam, Pemerintah Galakkan Langkah Antisipatif
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Alfida Rizky Febrianna
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement