Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, menyebut 70% warga Pasir Panjang, salah satu wilayah yang akan di relokasi akibat rencana pembangunan Rempang Eco-City, menyetujui untuk dilakukannya pergeseran di Tanjung Banun, Batam.
Adapun hal itu dia ungkap pada saat melakukan kunjungan kerja ke Batam pada hari Jumat (06/09). Kunjungan itu Bahlil lakukan untuk meninjau kesiapan dan kelayakan hunian sementara yang telah diisi beberapa warga Rempang yang diklaim setuju melakukan pergeseran sehubung dengan rencana pembangunan Rempang Eco-City.
“Di Tanjung Banun, tadi saya ketemu dengan masyarakat perwakilan dari beberapa kampung, termasuk dari Kampung Pasir Panjang. Tadi ada dua kelompok masyarakat. Satu, masyarakat yang saya salat bareng dan mereka datang, yang itu memang mereka sudah bersedia untuk melakukan pergeseran. Bahkan data dari Kampung Pasir Panjang itu sudah 70% mereka ingin melakukan pergeseran,” kata Bahlil dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (7/10/2023).
Baca Juga: Komisi II DPR: Tanah di Rempang Batam Masih Berstatus APL
Kendati demikian, Bahlil mengakui adanya warga yang menolak untuk melakukan pergeseran. Dia menyebut, penolakan itu menjadi persoalan yang mesti diselesaikan pemerintah melalui perbaikan komunikasi dengan warga.
Dia pun mengaku, penolakan itu disuarakan oleh kelompok perempuan pada saat dirinya mengunjungi Tanjung Banun. Bahlil menyebut, kelompok pengunjuk rasa dari kalangan perempuan itu tetap menolak adanya pergeseran.
“Sekelompok ibu-ibu yang menyampaikan aspirasi untuk belum mau digeser. Mereka masih ingin tetap di sana. Itulah negara kita negara demokrasi. Jadi justru di situ semakin meyakinkan kepada saya bahwa penting kami pemerintah terus melakukan komunikasi yang baik, sosialisasi yang baik,” ujarnya.
Bahlil pun mengakui relokasi yang dilakukannya memerlukan proses negosiasi dengan warga setempat. Dia meyakini stakeholder pemerintah akan berupaya mencarikan solusi terbaik dalam persoalan tersebut.
“Yang namanya kita geser orang. Kita pindahin dari rumah A ke rumah B itu pasti butuh proses waktu. Dan saya yakin BP Batam, Pak Kapolda, Pak Gubernur dan kami semua akan selalu berupaya terus untuk bagaimana cara meyakinkan. Insyaallah kok,” tutur Bahlil.
Baca Juga: Komisi II DPR: Tanah di Rempang Batam Masih Berstatus APL
Lebih lanjut, Bahlil mengklaim bahwa saat ini terdapat 341 keluarga yang sedia direlokasi. Sementara yang telah menempati hunian di Tanjung Banun, kata Bahlil, terdapat 17 keluarga.
“Dan sekarang kita lihat, ini ada dari 900 KK kurang lebih, sudah 341 KK yang sudah secara sukarela mau melakukan pergeseran. Dan 17 KK sudah kita tempatkan di tempat ini,” tandasnya.
Baca Juga: Soal Indikasi Korupsi sampai Investasi Bodong Terkait Rempang, Begini Paparan NCW
Sebagaimana diketahui, Tanjung Banun merupakan lokasi relokasi warga yang terdampak dari pembangunan Rempang Eco-City. Adapun terdapat lima kampung prioritas dari relokasi tersebut, yakni Pasir Panjang, Kampung Blongkeng, Sembulang Hulu, Sembulang Tanjung, dan Pasir Merah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Yohanna Valerie Immanuella
Tag Terkait:
Advertisement