Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Memanfaatkan Hutan Luas, Bursa Karbon Merupakan Upaya Mencapai NZE

Memanfaatkan Hutan Luas, Bursa Karbon Merupakan Upaya Mencapai NZE Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI), Jeffrey Hendrik, mengatakan IDXCarbon atau bursa karbon merupakan salah satu upaya Indonesia untuk mencapai Net Zero Emission (NZE) di tahun 2060 atau lebih cepat.

“Melalui perdagangan karbon yang resmi dan tercatat dengan baik, maka Indonesia dapat melakukan pengukuran dengan lebih presisi dalam mengejar target yang dimiliki (Net Zero Emission 2060),” ujar Jeffrey dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (9/10/2023).

Jeffrey mengatakan, Indonesia adalah salah satu negara dengan potensi karbon terbesar di dunia dengan area mangrove terluas dan salah satu hutan hujan terluas di dunia. 

Baca Juga: Perencanaan Energi Pegang Peranan Penting Capai NZE

Kondisi tersebut menunjukkan adanya potensi perdagangan karbon yang sangat besar di masa depan dari dan di Indonesia.

“Perdagangan karbon melalui IDXCarbon akan membantu mengalirnya dana kepada proyek hijau yang dapat mendukung upaya Indonesia dalam mencapai target Nationally Determined Contribution (NDC),” ujarnya. 

Jeffrey mengatakan, Pencatatan Unit Karbon berpusat pada koneksi yang dimiliki oleh IDXCarbon dengan Sistem Registrasi Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN-PPI) milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). 

Dimana, nantinya Unit Karbon Indonesia akan terdaftar di SRN setelah melewati proses validasi dan verifikasi.

“Secara natural, transaksi karbon adalah beli lalu pakai dan bukan beli lalu jual meski itu juga diperbolehkan sehingga perdagangan unit karbon ini berpotensi memiliki volatilitas dan frekuensi yang tidak setinggi saham. Namun meski begitu, kami sudah memiliki peraturan dan SOP pengawasan untuk mendukung pelaksanaan pengawasan,” ucapnya. 

Lanjutnya, ia menyebut bahwa sejumlah keuntungan bagi pelaku usaha yang membeli unit karbon di IDXCarbon. Pertama, bagi Pelaku Usaha yang memiliki kewajiban Batas Atas Emisi (BAE) yang ditetapkan oleh Kementerian Terkait, pembelian unit karbon dapat digunakan untuk pemenuhan kewajiban dimaksud.

“Kemudian, bagi pelaku usaha yang memiliki komitmen untuk melakukan pengurangan emisi GRK (gas rumah kaca), membeli carbon offset sebagai bentuk komitmen untuk mendukung pengurangan emisi GRK. Melakukan pembelian melalui IDXCarbon juga akan memberikan kemudahan dan transparansi kepada Pengguna Jasa,” ungkapnya. 

Baca Juga: Kawasan ASEAN Punya Potensi Wujudkan NZE

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: