Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Indodax Lakukan Layoff Karyawan 16%, Apa Penyebabnya?

Indodax Lakukan Layoff Karyawan 16%, Apa Penyebabnya? Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) lokal di bursa kripto Commodity Future Exchange (CFX) Indonesia, Indodax, mengatakan bahwa perusahaannya baru-baru ini melakukan pemutusan hubungan karyawan atau PHK (layoff) hingga 16%. Lantas, apa penyebab layoff tersebut? 

CEO Indodax, Oscar Darmawan, mengakui memang benar terjadi pengurangan hingga 16%. Menurutnya, itu adalah bagian dari dinamika yang terjadi dalam dunia bisnis. 

“Sebagai perusahaan yang adaptif, kami perlu melakukan penyesuaian untuk menjaga kelangsungan operasional kami. Namun, penting untuk dicatat bahwa penurunan ini tidak memiliki dampak signifikan pada kesinambungan bisnis di Indodax. Kami akan terus beroperasi seperti biasa dan tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan kami,” ujar Oscar ketika merespons permintaan tanggapan dari Warta Ekonomi pada Kamis (12/10/2023). 

Oscar pun menceritakan faktor pemicu layoff tersebut, salah satunya, akibat adanya pajak penghasilan (PPh) dan pajak pertambahan nilai (PPn) dalam transaksi kripto. Menurutnya, total pajak dua kali lipat membuat transaksi kripto di Indonesia tidak dapat bersaing dengan yang di luar negeri. 

Baca Juga: Reku Usul Pajak Kripto Jangan Tumpul ke Dalam, Perlu Mitigasi Pengguna Transaksi di Luar Negeri

“Harapannya, dapat segera dilakukan penyesuaian agar tidak terus terjadi capital flight dan industri kripto di Indonesia dapat berkembang sehingga transaksi tidak mengalir keluar negeri,” imbuh Oscar. 

Oscar pun mengakui, banyak investor dan trader kripto di Indonesia lebih banyak memilih bertransaksi di bursa luar negeri dibanding dalam negeri akibat charge dua kali lipat dalam bertransaksi. Di samping itu, Indonesia juga masih ketinggalan dalam hal produk kripto. Indonesia baru menyediakan pasar spot, sementara di luar negeri, sudah tersedia produk berjangka (futures). 

“Kami masih menunggu kehadiran regulasi produk berjangka agar exchange kripto di Indonesia dapat bersaing dengan exchange di luar negeri. Namun jika tetap dikenakan pajak yang tinggi, ini bisa menjadi hambatan seperti yang terjadi pada pasar spot saat ini,” tambahnya. 

Tidak hanya itu, ketika Warta Ekonomi mengonfirmasi soal pasar kripto global yang gonjang-ganjing akibat perang Israel-Palestina, Oscar menjelaskan, itu tidak berpengaruh pada kinerja Indodax. 

“Untuk situasi peperangan di Timur Tengah tidak memiliki korelasi dengan penurunan harga (kripto) maupun dengan adanya situasi saat ini di Indodax,” pungkas Oscar. 

Baca Juga: Indodax Gandeng Nusa Hadirkan Sentuhan Blockchain di ISFF 2023

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Nadia Khadijah Putri
Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: