Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Analisis Foto, Pakar Nilai Firli Bahuri Tak Nyaman Bertemu SYL

Analisis Foto, Pakar Nilai Firli Bahuri Tak Nyaman Bertemu SYL Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pakar Komunikasi dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Dr. Emrus Sihombing menganalisis gestur Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dengan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, dalam foto yang viral beredar di media sosial. 

Dalam foto yang beredar, Ketua KPK Firli Bahuri terlihat mengenakan pakaian olahraga dan duduk bersebelahan dengan SYL, yang mengenakan kemeja dan celana jeans, di sebuah bangku panjang. 

Momen ini diduga terjadi pada Desember 2022 di sebuah GOR bulutangkis di Mangga Besar, Jakarta.

Menurut Emrus, Firli terlihat tidak nyaman saat bertemu Syahrul. 

"Terlihat bahwa gestur Firli sangat merasa tidak nyaman, cukup percaya diri dan tegas. Itu dibuktikan dengan satu kaki Firli yang diangkat di dengkul," ungkap Emrus, Kamis (12/10/2023). 

Sementara Syahrul, sebaliknya. Menurut Emrus, gestur politikus Partai NasDem itu seperti tengah memohon sesuatu. 

Emrus pun menilai, tidak ada pemerasan seperti yang dituduhkan kepada Firli. Selain dari gestur, tempat pertemuannya pun, yakni lapangan badminton, dinilai tidak masuk akal. 

"Itu terjadi di ruang publik. Kecuali memang foto itu ada di ruang privat. Lalu di foto itu juga banyak orang artinya ada orang lain, tidak hanya mereka berdua," bebernya. 

"Artinya, kalau foto itu lalu menjadi bukti materiil di persidangan yang akan dipakai untuk indikasi pemerasan oleh pimpinan KPK, menurut saya tidak akan cukup kuat sebagai bukti," sambung Emrus. 

Ia pun menilai, dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK merupakan indikasi kuat perlawanan balik koruptor alias corruptor fight back terhadap komisi antirasuah. 

Ia berharap, publik dan pimpinan KPK dapat terus mencermati agenda pemberantasan korupsi, terlebih di tahun politik ini. 

"Padahal kita sadar bahwa korupsi termasuk extraordinary crime atau kejahatan yang sangat luar biasa. Itu sebabnya, alangkah baiknya menurut saya idealnya tindak pidana korupsi ini harus diprioritaskan," tutur Emrus.  

Menurutnya, tugas dan fungsi yang telah dilakukan oleh pimpinan KPK sejauh ini sudah cukup baik dan semua kewenangan institusi anti rasuah harus tetap dikawal dan diawasi bersama oleh seluruh pihak. 

KPK telah menetapkan Syahrul Yasin Limpo dan dua pejabat Kementan, yakni Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementan Muhammad Hatta, sebagai tersangka kasus korupsi di Kementan. 

Sementara itu, Polda Metro Jaya telah menaikkan status kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Syahrul ke tahap penyidikan.

Penetapan ini terjadi setelah Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara pada Jumat (6/10/2023).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: