Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anggota Parlemen AS Desak IRS Terapkan Persyaratan Pelaporan Pajak Kripto sebelum 2026

Anggota Parlemen AS Desak IRS Terapkan Persyaratan Pelaporan Pajak Kripto sebelum 2026 Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tujuh anggota Senat Amerika Serikat telah meminta Departemen Keuangan dan Layanan Pendapatan Internal (IRS) untuk memajukan aturan yang memberlakukan persyaratan pelaporan pajak tertentu untuk pialang kripto "secepat mungkin".

Dilansir dari Cointelegraph pada Jumat (13/10/2023), dalam surat kepada Menteri Keuangan Janet Yellen dan Komisaris IRS Daniel Werfel pada 10 Oktober, sekelompok senator AS, termasuk Elizabeth Warren dan Bernie Sanders, mengkritik penundaan selama dua tahun dalam menerapkan persyaratan pelaporan pajak kripto, yang dijadwalkan mulai berlaku pada 2026 untuk transaksi pada 2025. 

Para anggota parlemen tersebut mengeklaim bahwa penundaan penerapan aturan dapat menyebabkan IRS kehilangan sekitar US$50 miliar (Rp785 triliun) dalam pendapatan pajak tahunan dan melanjutkan kebijakan yang memungkinkan pelaku kejahatan untuk menghindari pembayaran pajak.

Baca Juga: Regulator Sekuritas Menentang Perlakuan Khusus terhadap Kripto untuk Kasus Coinbase

"Meskipun kami memuji substansi peraturan yang diusulkan dan upaya badan Anda untuk memastikan pembayar pajak terus melaporkan aktivitas kripto, kami sangat prihatin bahwa aturan akhir tidak akan berlaku hingga 2026," kata surat itu. 

"Penundaan akan memberi pelobi kripto lebih banyak kesempatan untuk melemahkan upaya Administrasi untuk memberlakukan persyaratan pelaporan dasar pada sektor kripto yang hampir tidak diatur, pada saat industri ini sudah mendorong untuk mencabut persyaratan pelaporan yang baru-baru ini diberlakukan. Saatnya untuk bertindak adalah sekarang."

Warren menggunakan X (sebelumnya Twitter) pada 11 Oktober untuk menyebut kripto sebagai "senjata keuangan yang tidak terlalu rahasia" yang mendanai Hamas di tengah perang kelompok tersebut dengan Israel. Menyusul permintaan dari penegak hukum Israel, bursa kripto Binance mengumumkan bahwa mereka telah membekukan akun-akun yang terkait dengan Hamas pada 10 Oktober.

Persyaratan pelaporan kripto, yang diusulkan IRS pada bulan Agustus, masih terbuka untuk komentar publik hingga 30 Oktober. Pialang akan diminta untuk "membantu pembayar pajak menentukan apakah mereka berhutang pajak" melalui kripto dan melaporkan informasi tentang transaksi aset digital. 

Patrick McHenry, yang saat ini bertindak sebagai Ketua DPR sementara setelah anggota parlemen dari Partai Republik, telah mengkritik tindakan tersebut sebagai "serangan terhadap ekosistem aset digital."

Baca Juga: Binance Bungkam soal Proyek Dana Pemulihan Kripto Senilai Rp15,6 Triliun

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Nadia Khadijah Putri
Editor: Amry Nur Hidayat

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: