Kredit Foto: Rena Laila Wuri
Pj Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo mengatakan pembangunan di wilayah Papua tertinggal dibandingkan daerah lain karena terlambat bergabung dengan Republik Indonesia. Seperti diketahui Provinsi Papua baru dibentuk tahun 1969 sesuai dengan Undang-undang No.12 tahun 1969 tentang Pembentukan Propinsi Otonom Irian Barat dan Kabupaten-kabupaten Otonom di Propinsi Irian Barat.
Namun, Apolo mengucapkan terimakasih kepada Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah masif melakukan pembangunan di Papua. “Sejauh ini apa yang dilakukan oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo sudah sangat tepat karena Papua itu baru mulai membangun di tahun 1970 sehingga ada gap pembangunan yang terjadi selama beberapa tahun belakangan," kata Apolo saat ditemui usai sambutan dalam Gelar Karya Revolusi Mental Seminar Nasional “Menuju Papua Maju” yang diselenggarakan di Kantor Kemenko PMK, Rabu (18/10/2023).
Baca Juga: Menteri Hadi Jamin Perlindungan Hak Atas Tanah Adat di Papua
Apolo menyatakan selama Pemerintahan Jokowi telah dibangun beberapa Infrastruktur yang menunjang roda perekonomian di Papua. "Dengan pembangunan infrasktrukur yang masif oleh bapak presiden ini sangat membantu (Papua), (seperti) sektor produksi dan distribusi barang dan jasa untuk meningkatkan roda perekonomian di tanah papua," ungkapnya.
Ia menjelaskan ada dua poin penting dalam percepatan pembangunan di Papua beberapa tahun ini. Dimana, kata Apolo Jokowi telah membangun infrastruktur di periode pertama. Sedangkan di periode kedua Jokowi melakukan pembangunan sumber daya manusianya (SDM). "Jadi semuanya ini saling berkaitan, apa yang dilakukan Pemerintahan Presiden Joko Widodo sudah sangat tepat. Kita membangun secara masif dengan mengedepankan pembangunan infrastruktur di periode pertama dan periode kedua beliau memprioritaskan sektor pembangunan sumber daya manusia," jelasnya.
Apolo sempat menyatakan dalam sambutannya bahwa salah satu penghambat pembangunan di Papua ada terjadinya konflik yang berkepanjangan. Untuk itu dengan adanya Keppres Nomor 17 Tahun 2022, ia berharap dapat menyelesaikan pelanggaran HAM berat di Papua agar tidak ada lagi dendam di masa lalu.
"Itu sudah ada Keppres Nomor 17 Tahun 2022 yang dikeluarkan bapak presiden untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM yang berat di masa lalu secara non yudisial dan itu sudah berjalan di beberapa tempat yang pernah terjadi pelanggaran HAM itu sudah diselesaikan oleh tim yang dibentuk oleh bapak presiden," harapnya.
Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Ingin Hardikan Desain Besar Olahraga Papua
Apolo juga berharap dalam penanganan Konflik di Papua, harus mengedepankan pendekatan kemanusiaan. "Hambatan atau resisten terhadap pembangunan itu konflik-konflik, konflik-konflik yang terjadi ini bisa kita tangani dengan berbagai cara, salah satu cara yang kita usulkan adalah pendekatan kemanusiaan sesuai dengan koornya kemenko PMK dengan konsep ketahanan sosial budaya tadi," ucap Apolo.
Sementara itu, Deputi Koordinasi Bidang Revolusi Mental, Pemajuan Budaya, dan Prestasi Olahraga Kemenko PMK Didik Suhardi mengatakan pihaknya saat ini sedang melakukan peningkatan pembangunan SDM. Didik menyebut tidak hanya pembangunan infrastruktur dikebut, pembangunan SDM ditingkatkan agar dalam menyelesaikan kemiskinan ekstrem di Papua. "Kami dari kemenko PMK fokusnya pada pembangunan manusia dan kebudayaan yang kami lihat pertama kali adalah sejauh mana SDM kita di Papua, kemudian kita lihat masalahnya kita zoom lebih detil itulah nanti yang kita cari jalan keluarnya seperti apa. Termasuk di dalamnya soal kemiskinan, urusan sosial dan bidang kesehatan dan juga pendidikan," kata Didik.
Baca Juga: Bertemu Tokoh Olahraga Papua, Maruf Amin Minta Optimalisasi Pembangunan Olahraga
"Kita lihat memang indeks pembangunan manusia di Papua perlu ditingkatkan sehingga harapannya membangun Papua itu bukan hanya infrastruktur nya tapi juga membangun Papua membangun SDM di Papua," tambahnya.
Untuk diketahui, pencapaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada wilayah di Provinsi Papua Selatan tahun 2022 memiliki kecenderungan di bawah rata-rata nasional yakni 72,29, sehingga akan membutuhkan waktu untuk mengejar ketertinggalan dari rata-rata nasional.
Baca Juga: Wapres: Tokoh Agama Jadi Pemimpin Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Papua
Berdasarkan data Kemendagri, kabupaten-kabupaten di Provinsi Papua Selatan pada tahun 2021 memiliki kecenderungan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) yang cukup tinggi. Nilainya lebih besar dari capaian TPT nasional, yaitu sebesar 3,33 persen.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement