Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hadirkan Perlindungan Kerja, Wejangan Wapres Ma'ruf Amin di Paritrana Award 2023

Hadirkan Perlindungan Kerja, Wejangan Wapres Ma'ruf Amin di Paritrana Award 2023 Kredit Foto: Rena Laila Wuri
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin kembali memberikan penghargaan Paritrana Award kepada Pemerintah Daerah (Pemda) dan pelaku usaha yang telah berhasil mengimplementasikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di wilayahnya, mulai dari pekerja sektor formal, informal, termasuk pekerja rentan di Istana Wakil Presiden, Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (20/10/2023). Dalam sambutannya, Wapres mengapresiasi pemerintah daerah yang telah berpartisipasi dalam melindungi para pekerja rentan di wilayahnya.

"Saya mengapresiasi pemerintah daerah yang telah mengalokasikan anggaran untuk melindungi sekitar 1,8 juta pekerja rentan dan miskin di wilayahnya dari berbagai risiko kerja," ungkap Wapres di Jakarta, Jumat (20/10/2023).

Baca Juga: Bahas Ekonomi Syariah, Wapres Ma'ruf Amin Siap Hadiri ISEO 2024

Wapres juga mengajak untuk pemerintah daerah yang belum berpartisipasi agar segera melakukan hal serupa untuk perlindungan pekerja rentan.

Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus upaya pemerintah untuk mendorong optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai Instruksi Presiden (Inpres) nomor 2 tahun 2021 dan juga Inpres Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.   

Dalam kesempatan tersebut Wapres menyerahkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan pekerja rentan dari beragam profesi diantaranya petani, nelayan, pekerja lintas agama, tukang ojek dan pedagang. Hal ini tentunya menjadi simbol negara hadir untuk menjadi jaring pengaman bagi pekerja dan keluarganya agar tidak jatuh dalam jurang kemiskinan saat mengalami risiko kecelakaan kerja, kematian, dan hari tua.   

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo melaporkan bahwa sejak Wapres mencanangkan Gerakan Nasional Perlindungan Pekerja Rentan pada tahun lalu, BPJS Ketenagakerjaan telah melindungi 40 juta pekerja termasuk 4,3juta pegawai non ASN yang meliputi honorer pemda, guru honorer, perangkat Desa hingga RT RW serta pekerja rentan sejumlah 1,8 juta orang. 

Baca Juga: Tingkatkan Kolaborasi, Taspen Terima Kunjungan Kerja dari Tabung Amanah Pekerja Brunei Darussalam

Anggoro menyadari bahwa masih banyak pekerja yang belum terlindungi. Oleh karena itu pihaknya berharap dengan adanya Paritrana Award ini mampu menjadi penambah semangat bagi seluruh pihak untuk saling bersinergi mewujudkan Universal Coverage Jamsostek.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: