Lengkapi Pertumbuhan Ekonomi, Permohonan Merek Kolektif Sukses Ditingkatkan DJKI
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Min Usihen mengungkapkan bahwa program-program unggulan pada tahun 2023 sebagai tahun tematik merek telah menghasilkan capaian baik dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pelindungan merek.
Hal tersebut disampaikannya saat membuka kegiatan Merek Festival 2023 sebagai rangkaian penutupan tahun tematik merek yang berlangsung mulai tanggal 23-25 Oktober 2023 di Lapangan Merah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Tri Raharjo CEO TRAS N CO, Jadi Pembicara IP Talks; Brand (H)ours DJKI
Min menyebutkan empat program tersebut, yaitu peluncuran Persetujuan Otomatisasi Pelayanan Merek (POP Merek); One Village One Brand (OVOB); Geographical Indication Drafting Camp; dan IP Talks Brand (H)ours.
“POP Merek yang diresmikan oleh Menteri Hukum dan HAM pada tanggal 30 Oktober 2022 lalu telah melayani permohonan perpanjangan, pencatatan lisensi dan petikan resmi. Saat ini POP Merek telah menerima sekitar 34.000 permohonan dan memberikan kontribusi PNBP lebih dari 70 Miliar Rupiah,” kata Min Usihen.
Program unggulan selanjutnya adalah OVOB, Min Usihen menjelaskan bahwa OVOB merupakan tema kampanye untuk membangun kesadaran dan memetakan potensi merek kolektif di seluruh Indonesia.
“Tujuannya adalah untuk mendorong ekonomi daerah berbasis kekayaan intelektual (KI) di setiap desa atau pun kabupaten dengan memiliki satu brand secara kolektif yang dimiliki oleh komunitas yang bergerak di satu bidang tertentu pada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) atau ekonomi kreatif,” terang Min.
Baca Juga: Dorong UMKM Naik Kelas, Jawa Barat Miliki Enam Pusat Layanan Usaha Terpadu
“Hingga waktu pelaksanaan merek festival ini, DJKI telah menerima 99 permohonan merek kolektif dan 6 diantaranya telah terdaftar. Jumlah tersebut merupakan trend yang positif karena terjadi peningkatan permohonan hampir empat kali lipat dibandingkan dengan tahun 2022 yang hanya berjumlah 29 permohonan,” lanjutnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Advertisement