Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Khusus Momen Gajian! Pialang Asuransi BWT dan Shopee Bagikan 2.500 Polis Gratis Proteksi Furnitur

Khusus Momen Gajian! Pialang Asuransi BWT dan Shopee Bagikan 2.500 Polis Gratis Proteksi Furnitur Kredit Foto: PT Bahtera Wahana Tritata (BWT)
Warta Ekonomi, Jakarta -

Perusahaan pialang asuransi PT Bahtera Wahana Tritata (BWT) kembali menggandeng Shopee dalam menghadirkan layanan asuransi sebagai opsi tambahan saat bertransaksi online.

Memanfaatkan momentum gajian dan rangkaian kemeriahan kampanye Shopee 11.11 Big Sale, BWT dan Shopee berkolaborasi membagikan asuransi gratis bagi 2.500 pembeli pertama untuk pembelian furnitur periode 25-31 Oktober 2023.

Polis gratis proteksi furnitur ini ditawarkan BWT–dengan menggandeng PT Asuransi Sinar Mas–ke seluruh pengguna Shopee melalui laman checkout.

Baca Juga: Hari Asuransi Nasional: Lazada Bermitra dengan BWT untuk Tingkatkan Keamanan Belanja Online

"BWT menggandeng Shopee untuk memfasilitasi pelanggan Shopee agar lebih mudah mendapatkan proteksi dalam setiap transaksi sekaligus mendorong kesadaran akan pentingnya melindungi aset berharga. Momentum gajian adalah saat yang tepat untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan secara lebih hemat, dan proteksi furnitur ini menjadi satu contoh bagaimana kami berusaha meningkatkan kualitas hidup dengan memberikan ketenangan dan keamanan finansial," ungkap Direktur Utama BWT Rezha Syaifullah.

Rezha menjelaskan, proteksi furnitur memberikan manfaat perlindungan bagi produk furnitur yang dibeli di aplikasi atau situs Shopee dari kerusakan yang tidak terduga/tidak disengaja, misalnya yang disebabkan oleh kerusakan fisik, kerusakan akibat cairan, kebakaran, perampokan yang disertai tindak kriminal, hingga kerusakan pada saat proses perakitan. Proteksi furnitur juga memberikan manfaat tambahan berupa perlindungan rumah dan kecelakaan diri.

"Preminya terjangkau, premi paling murah mulai dari kisaran Rp5 ribu, namun manfaat pertanggungannya dapat dinikmati untuk pembelian hingga Rp50 juta. Untuk mendapatkan polis asuransi gratis, pelanggan harus melengkapi produk furnitur yang dibeli dengan proteksi. Biaya pembayaran premi akan dikembalikan 100% dalam bentuk cashback berupa koin Shopee," papar Rezha.

Head of Brands Management & Digital Products Shopee Indonesia, Daniel Minardi, menyambut baik kerja sama ini, dengan mengatakan, "Di Shopee, kami berkomitmen untuk memberikan pengalaman berbelanja online terbaik bagi pengguna kami. Kolaborasi dengan BWT adalah langkah penting dalam menjawab kebutuhan dan di saat yang sama meningkatkan pengalaman yang kami tawarkan kepada pengguna kami. Melalui proteksi furnitur ini, kami tidak hanya menjadikan pembelian furnitur lebih terjangkau dengan ragam promo yang kami hadirkan, tetapi juga memberi perlindungan terhadap produk yang dibeli para pengguna kami. Kami sangat senang dapat menawarkan program ini bersamaan dengan rangkaian kampanye 11.11 Big Sale kepada pengguna setia kami."

Baca Juga: Akhirnya Shopee Indonesia Hentikan Penjualan Produk Penjual asal Luar Negeri dan Cross Border

Adapun mekanisme dan syarat polis asuransi yang bisa didapatkan pengguna secara gratis adalah:

1. 2.500 transaksi pertama yang membeli produk furnitur akan mendapatkan proteksi furnitur selama periode promo, dalam bentuk 100% cashback. Pastikan proteksi furnitur telah tercentang di halaman checkout sebelum selesaikan pembayaran.

2. Satu pengguna hanya dapat memperoleh satu kali cashback sebesar 100% selama periode promo (25-31 Oktober 2023) yang akan masuk secara otomatis berupa koin Shopee.

3. Harga premi proteksi furnitur akan berbeda-beda untuk setiap rentang harga produk yang akan dilindungi.

4. Jika kamu termasuk yang memenuhi syarat mendapatkan cashback, koin Shopee akan dikirimkan selama 5 hari kerja setelah masa promo berakhir.

Dapatkan informasi lebih rinci terkait promo ini di sini: https://shopee.co.id/m/promo-proteksi-furnitur-23

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: