Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Akhirnya Shopee Indonesia Hentikan Penjualan Produk Penjual asal Luar Negeri dan Cross Border

Akhirnya Shopee Indonesia Hentikan Penjualan Produk Penjual asal Luar Negeri dan Cross Border Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Jakarta -

Platform jual-beli daring (online) di bawah naungan Sea Group, Shopee Indonesia akhirnya resmi mengumumkan untuk menghentikan penjualan produk dari penjual asal luar negeri atau cross border pada Rabu (4/10/2023) pukul 22.00 WIB. Langkah ini merupakan penyesuaian atas Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 31 Tahun 2023, yang merupakan revisi dari Permendag No. 50 Tahun 2020. 

Dilansir dari keterangan resminya pada Jumat (6/10/2023), kini, transaksi cross border di Shopee tercatat kurang dari 1%. Selain itu, mekanisme cross border yang dilakukan juga sudah sesuai dengan proses dalam peraturan perundangan yang berlaku seperti perpajakan.

Head of Public Policy Shopee Indonesia, Radityo Triatmojo mengatakan bahwa pihaknya menyediakan ruang bagi UMKM dan produk mereka dijual di platform Shopee. 

Baca Juga: Tidak Ada Monopoli: Penjual TikTok Terhubung ke Lazada dan Shopee

“Dapat kami sampaikan bahwa produk yang dijual secara cross border di Shopee bukanlah produk yang bersaing langsung dengan produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Karena kami sudah menutup 14 kategori produk cross border yang bersaing dengan produk UMKM sesuai dengan arahan Kementerian Koperasi dan UKM pada tahun 2021 lalu,” jelas Radityo yang dikutip pada Jumat (6/10/2023). 

Selama ini, cross border yang dilakukan Shopee Indonesia bertujuan agar produk lokal juga memiliki peluang dan kesempatan yang sama untuk bisa mengakses pasar ekspor secara langsung. Saat ini sudah ada lebih dari 20 juta produk UMKM lokal yang tersedia di pasar lintas batas di kawasan ASEAN, Asia Timur dan Amerika Latin.

Tidak hanya itu, Radityo juga menambahkan bahwa kegiatan ekspor produk Indonesia ke luar negeri masih terus berlangsung. 

“Kami akan berusaha meski ditutupnya penjual cross border di Indonesia, tidak mempengaruhi kegiatan ekspor produk Indonesia yang sudah berjalan saat ini,” kata Radityo. 

Sebagai platform jual-beli yang menaungi UMKM, UKM dan penjual berskala besar di Indonesia, Shopee terus berkomitmen untuk mengembangkan produk lokal, tidak hanya di pasar dalam negeri tapi hingga pasar di luar negeri. Salah satunya, melalui kegiatan yang dilakukan di 10 Kampus UMKM Shopee yang tersebar di Indonesia.

Baca Juga: Ekonom INDEF Sebut E-Commerce Indonesia Lebih Liberal dari Cina: Belum Ada Kewajiban untuk Tagging

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Nadia Khadijah Putri
Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: