Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno, menyebutkan keterbukaan informasi publik utamanya yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah harus bisa diperoleh dan diakses dengan mudah oleh semua kalangan guna menghadirkan pemerintahan yang bersih dan transparan.
"Hal ini karena keterbukaan informasi adalah salah satu pilar terpenting dari good governance atau tata kelola yang baik," kata Menparekraf Sandiaga dalam keterangannya, Rabu (25/10/2023).
Menparekraf Sandiaga mengatakan pariwisata dan ekonomi kreatif menjadi salah satu sektor yang inklusif sehingga harus mampu memberikan akses yang luas, salah satunya kepada kelompok rentan seperti penyandang disabilitas. Mereka mempunyai kedudukan hukum dan hak asasi manusia yang setara sebagai Warga Negara Indonesia sesuai dengan UU Nomor 8 Tahun 2016.
Baca Juga: Menparekraf: Santri Sebagai Garda Terdepan Pengembangan Ekonomi Digital
"Karenanya kami sudah berkomitmen untuk memberikan akses informasi yang inklusif, setara tanpa keterbatasan," kata Sandiaga.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo, Usman Kansong, mengatakan berdasarkan sejumlah kajian, masyarakat yang berada dalam kelompok rentan seringkali dianggap bukan sasaran yang strategis dan menguntungkan bagi industri komersil. Representasi mereka dianggap sangat kecil sehingga cenderung menjadi kalangan yang termarjinalkan.
"Maka dari itu, kalau bukan kita yang merangkul dan memberikan perhatian khusus kepada mereka maka prinsip inklusif tidak akan terwujud. Semoga instansi pemerintah semakin memperhatikan prinsip kesetaraan dalam memberikan informasi publik. Karena tidak seharusnya ada satu orang pun yang terlewatkan," kata Usman.
Dalam Forum Keterbukaan Informasi Publik terdapat diskusi panel khusus yang menghadirkan Ketua Komisi Nasional Disabilitas, Dante Rigmalia; Komisioner Komisi Informasi Pusat, Samrotunajah Ismail; dan Asisten Deputi Standarisasi Pelayanan dan Pelayanan Inklusif KemenpanRB, Noviana Andriana sebagai narasumber.
Ketua Komisi Nasional Disabilitas, Dante Rigmalia mengungkapkan berdasarkan hasil survei, sebanyak 59,4 persen responden disabilitas sensorik (rungu dan netra) menyatakan media yang tersedia belum cukup memberikan akses kepada mereka.
"Oleh karena itu, badan publik perlu menyediakan buku dan media cetak khusus yang menggunakan braille," katanya.
Lebih lanjut, Dante mengatakan perangkat ICT juga harus dirancang untuk mempermudah salah satunya adalah komputer bicara (talking computer) bagi penyandang tuna netra. Komputer ini dilengkapi dengan aplikasi JAWS (Job Access with Speech) yang berfungsi sebagai pembaca setiap tulisan yang muncul pada layar.
Maka penting sekali bagi badan publik untuk memahami berbagai karakteristik masyarakat, sehingga dapat menyesuaikan metode komunikasi yang akan digunakan dengan cermat, baik secara digital maupun konvensional agar jangkauannya menyeluruh.
Baca Juga: Temukan Sektor Perbankan dan Ekonomi Kreatif, Ini Strategi Kemenparekraf
Di tengah forum ini, Biro Komunikasi Kemenparekraf memberikan penghargaan kepada PPID di lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf yang memperoleh predikat sebagai PPID pelaksana dengan kualifikasi informatif periode tahun 2023. Di antaranya Politeknik Pariwisata Medan, Politeknik Pariwisata Makassar, dan Politeknik Pariwisata NHI Bandung.
Para peraih penghargaan memperoleh sertifikat dan piala yang diserahkan secara langsung oleh Menparekraf Sandiaga dan diterima oleh para Direktur Poltekpar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement