Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dongkrak Literasi Pedoman Keselamatan Bekerja, Begini Strategi Pelindo

Dongkrak Literasi Pedoman Keselamatan Bekerja, Begini Strategi Pelindo Kredit Foto: Mochamad Ali Topan
Warta Ekonomi, Surabaya -

Budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) disemua organisasi perlu sangat perlu dilakukan secara berkelanjutan. Tujuannya, agar budaya K3 ini mampu menekan risiko kecelakaan di tempat kerja.

PT Pelindo Multi Terminal (SPMT) sebagai salah satu Subholding PT Pelindo terus mendorong budaya K3 untuk mewujudkan pedoman sebagai menjaga hidup dengan baik dalam menjalankan aktivitasnya sehari-hari dilingkungan wilayah kerja operasionalnya.

Baca Juga: Subholding Pelindo Fokus Efisiensi lewat Pemurnian Bisnis

Direktur SDM PT Pelindo Multi Terminal Edi Priyanto, menjelaskan, untuk  mewujudkan budaya K3 di tempat kerja bukanlah pekerjaan yang mudah, itu sebab dibutuhkan agen perubahan (change agent K3) sebagai wakil dan perpanjangan tangan manajemen mewujudkan budaya K3 di tempat kerja.

Edi juga menekankan , bahwa agen perubahan menjadi orang yang menghubungkan antara sumber perubahaan, terkait inovasi maupun kebijakan organisasi yang memiliki target perubahan.

“Para pekerja yang telah memiliki sertifikasi A K3 di perusahaan tidak hanya mendapatkan pemahaman dan sertifikat K3 saja, namun mereka juga harus berperan dalam mengedukasikan, menyosialisasikan, menyebarluaskan, bahkan menjadi agen perubahan (agent of change) di tempat kerja agar semua orang di tempat kerja mampu menerapkan K3 dengan baik,” jelas Edi usai menggelar pelatihan secara online bertajuk 'Safety Champion Training (WSO Safety Passport) yang dilaksanakan sejak 26 hingga 27 Oktober 2023 kemarin.

Lebih lanjut Edi menjelaskan, bahwa agen perubahan K3 memiliki peran kunci dalam membantu organisasi mengubah perilaku baik dan sikap pekerja terhadap keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

"Dengan adanya agen perubahan (change agent K3), organisasi dapat mencapai perubahan budaya yang lebih aman dan kesadaran yang lebih tinggi terkait keselamatan, yang pada akhirnya dapat mengurangi risiko kecelakaan dan penyakit akibat kerja di tempat kerja”, bebernya

Edi juga menambahkan, keinginan untuk berubah, serta mengajak orang lain harus berasal dari keyakinan yang bersifat internal. Lebih lanjut  ia menjelaskan, setiap perubahan secara teknis membutuhkan sejumlah individu untuk menjadi role model yang berperan sebagai pemandu proses berjalannya perubahan yang terjadi dalam suatu organisasi, sehingga tujuan yang diharapkan pun tercapai.

Baca Juga: 4 Tahun Transformasi BUMN, Subholding Pelindo Genjot Terobosan Baru untuk Indonesia Maju

Para agen perubahan K3 harus mampu mengedukasi praktik keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang benar, mencakup pemahaman tentang potensi bahaya, prosedur keselamatan, dan pentingnya mengidentifikasi serta melaporkan risiko. Dan bukan itu saja, agen perubahan K3 juga membantu pekerja dalam memahami dan merespons perubahan dalam prosedur keselamatan, teknologi, atau peraturan yang mungkin terjadi di tempat kerja.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Mochamad Ali Topan
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: