Kredit Foto: Antara/REUTERS/Leah Millis
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menetapkan tarif impor sebesar 32% terhadap produk Indonesia. Adapun tarif resiprokal AS ini akan berlaku mulai tanggal 9 April 2025.
Kebijakan ini dinilai berpotensi mempersempit ekspor ke Negeri Paman Sam dan memperburuk kondisi ekonomi nasional. Selama ini produk ekspor utama Indonesia di pasar AS antara lain adalah elektronik, tekstil dan produk tekstil, alas kaki, palm oil, karet, furnitur, udang dan produk-produk perikanan laut.
Ekonom Senior Ryan Kiryanto menilai bahwa kebijakan ini akan berdampak negatif bagi perekonomian Indonesia mengingat AS adalah mitra dagang utama Indonesia untuk produk-produk tekstil dan turunannya serta alas kaki.
Baca Juga: Tak Tinggal Diam! Prabowo Siapkan Langkah Taktis Hadapi Tarif Trump
"Dampaknya akan negatif bagi ekonomi Indonesia karena barang-barang kita jadi lebih mahal di pasar AS dibandingkan barang-barang buatan AS sendiri maupun barang-barang buatan negara lain bea masuk ke AS lebih kecil dibanding Indonesia," ujarnya kepada Warta Ekonomi di Jakarta, Kamis (3/4/2025).
Dengan kondisi tersebut, surplus neraca perdagangan Indonesia dengan AS akan menyusut drastis karena akan menurunkan ekspor ke negara adidaya tersebut.
Baca Juga: Trump Beri Peringatan Keras! Negara yang Berani Balas Tarif AS Bakal Dibebani Tarif Lebih Tinggi
Asal tahu saja, secara rata-rata tahunan, pangsa pasar ekspor Indonesia ke negara tujuan AS sebesar 10,3%, terbesar kedua setelah ekspor Indonesia ke China. AS merupakan pemasok valuta asing terbesar, yang menyumbang surplus perdagangan sebesar US$ 16,8 miliar pada tahun 2024.
"Alhasil, surplus dagang kita dengan AS akan menyusut drastis sehingga akan menurunkan prospek pertumbuhan ekonomi kita (di bawah 5% untuk tahun ini)," jelas Associate Faculty LPPI tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajar Sulaiman
Tag Terkait:
Advertisement