Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

UNIDO-Kemenperin Siap Menyulap Taman Industri Jadi Lebih Hijau

UNIDO-Kemenperin Siap Menyulap Taman Industri Jadi Lebih Hijau Kredit Foto: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penerapan Eco Industrial Park (EIP) merupakan salah satu langkah menjaga lingkungan dengan terciptanya desain hijau dari infrastruktur, perencanaan, dan penerapan konsep produksi bersih, pencegahan polusi, pengelolaan limbah, pengendalian emisi, dan efisiensi energi di kawasan industri. Selaras dengan hal tersebut, penerapan EIP diharapkan dapat ikut mewujudkan Net Zero Emission (NZE) sektor industri pada tahun 2050, atau lebih cepat 10 tahun dari target NZE nasional di tahun 2060.

“Kami mendorong agar seluruh kawasan industri menerapkan konsep Eco Industrial Park dengan tujuan jangka panjang Net Zero Emission Tahun 2050,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangannya, Senin(6/11/2023).

Baca Juga: Kemenperin Selenggarakan Pameran ISAW 2023 untuk Dukung Industri Pakaian dan Alat Olahraga

Kemenperin telah menandatangani The Project Document for Global Eco-Industrial Parks Programme Phase II – Indonesia: Country-Level Intervention Project 2024-2028 yang menandakan dimulainya Fase II dari proyek Global Eco-Industrial Parks Programme (GEIPP).

Dalam hal ini, Kemenperin bekerjasama dengan United Nations Industrial Development Organization (UNIDO) dan Swiss Secretariat for Economic Affairs (SECO). Dalam acara tersebut, hadir juga Duta Besar Swiss untuk Republik Indonesia Olivier Zehnder dan Chief Technical Adviser UNIDO, Salil Dutt.

GEIPP merupakan program dari UNIDO yang bertujuan untuk mendemonstrasikan kelayakan dan manfaat dari Kawasan Industri yang telah menerapkan konsep berwawasan lingkungan, khususnya dalam meningkatkan kinerja ekonomi, lingkungan, dan sosial yang berkontribusi terhadap pembangunan industri yang inklusif dan berkelanjutan. Di Indonesia sendiri, proyek GEIPP fase I telah berjalan sejak tahun 2020 dan akan berakhir pada tahun ini.

Proyek GEIPP fase II akan efektif dimulai sejak tanggal 1 Januari 2024 dan sekaligus menunjukkan keseriusan Kemenperin dalam upaya transformasi Kawasan Industri (KI) menjadi Kawasan Industri yang Berwawasan Lingkungan. Dalam proyek fase II terdapat program tambahan yang mencakup penambahan 2 (dua) KI pilot project, yaitu Kawasan Industri Medan (KIM) dan Greenland International Industrial Center (GIIC) Deltamas. Selain itu, terdapat juga program untuk pembentukan EIP Center di gedung PIDI 4.0 di Jakarta Selatan, serta program EIP untuk Kawasan industri greenfield investment.

Baca Juga: Komunitas Kretek Nilai RPP Kesehatan Akan Bunuh Industri Kretek Nasional

Untuk mendorong penerapan EIP, Kemenperin telah mengeluarkan Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 3174 Tahun 2022 terkait Forum Antar Kementerian untuk Percepatan Pengembangan Eco Industrial Park (EIP).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: