Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Banyak Manuver Ilegal, Gapki Sumut Keluhkan Maraknya Pencurian Sawit

Banyak Manuver Ilegal, Gapki Sumut Keluhkan Maraknya Pencurian Sawit Kredit Foto: Khairunnisak Lubis
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pabrik Kelapa Sawit (PKS) tanpa kebun mendorong aksi pencurian brondolan atau buah sawit yang lepas dari tandan buah segar semakin marak di Sumut  dan itu meresahkan perusahaan perkebunan.

Ketua GAPKI Sumut, Timbas Prasad Ginting mengatakan selain masalah pencurian, pihaknya juga mengeluh kan tentang kemudahan pengurusan izin melalui OSS (online single submission) dimanfaatkan sejumlah orang untuk membuat perusahaan yang kurang jelas seperti PKS yang tidak memenuhi persyaratan seperti tanpa kebun.

Baca Juga: Wujudkan NZE 2060, Indonesia Kembangkan Energi Baru Terbarukan dari Limbah Kelapa Sawit

"Akibat tanpa kebun, PKS melakukan berbagai cara untuk mendapatkan buah sawit yang akhirnya juga memicu aksi pencurian brondolan sawit di kebun-kebun," katanya, Selasa (7/11/2023).

Pencurian bahkan melibatkan ibu-ibu dan anak - anak. Sehingga muncul istilah kerja jadi 'Makbro' alias emak-emak brondolan. Bahkan pendapatan jadi Makbro cukup besar karena harga jual brondolan sawit lebih mahal dari harga tandan buah segar (TBS) yang masih memiliki janjangnya.

"Selisihnya bisa lebih dari Rp1. 000 per kg. Lebih tinggi  harga brondolan sawit ketimbang TBS," katanya.

Pendapatan satu hari Makbro rata-rata bisa mencapai Rp300. 000 - Rp400. 000 per hari. Pendapatan itu lebih tinggi dari menjadi Buruh Lepas Harian (BHL) yang sekitar Rp150.000.

Baca Juga: Semester Tiga, Laba Sawit Sumbermas Sarana Anjlok 66,9%!

"Aksi pencurian itu sering terjadi di perkebunan yang berada atau dekat dengan pemukiman rakyat," ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: