Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dorong Revisi UU ITE, PKS: Yang Diatur Harusnya Bukan Tindakan Represif...

Dorong Revisi UU ITE, PKS: Yang Diatur Harusnya Bukan Tindakan Represif... Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Badan Legislasi DPR RI dari Fraksi PKS Hermanto buka suara terkait dengan UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE). Ia mengatakan aturan tersebut seharusnya direvisi oleh pemerintah dar Indonesia.

Ia mengatakan, aturan ini seharusnya mendorong masyarakat untuk memegang prinsip adil dan beradab, bukan menjadi senjata untuk menghakimi kebebasan berpendapat.

Baca Juga: Jokowi Rem Investor Asing Masuk IKN Klaim karena Banjir Peminat, PKS: Tidak Jelas Apa yang Direm

“Setidaknya kita memegang prinsip sila Kemanusiaan yang adil dan beradab, karena setiap perilaku itu didasari pada ada yang baik. Sehingga ketika berbicara itu harus sesuai dengan etik yang ada di negara kita. Ini menjadi bagian penting dari ruh bangsa Indonesia”, ungkapnya dilansir pada Rabu (8/11).

Hermanto menambahkan, nilai religius itu menjadi dasar bagi perilaku manusia di Indonesia. Konsep komunikasi dan etika ini harus dimiliki oleh setiap anak bangsa.

“Disini kemampuan anak bangsa untuk bisa menahan rasa amarah di dalam dirinya. Saya memprediksi menjelang pemilu ini sensitif masyarakat untuk komentar sangat tinggi. Karena keterlibatan anak bangsa dalam Pemilu itu melibatkan emosi. Nah ini yang kita konsen pada UU ITE,” terang Hermanto.

Aturan yang kita miliki ini, imbuhnya, akan berpengaruh pada lingkungan baik di dalam rumah dan tetangga di luar rumah.

“Kita perlu membangun motivasi yang kuat untuk nilai etik, yang bila ada ketidaksukaan maka harus pandai menahan diri agar bisa menjaga NKRI ini secara utuh. Jangan sampai karena emosional, kita asal share berita-berita yang tidak benar. Sehingga revisi undang-undang ITE ini sangat urgent agar komunikasi itu bisa membangun Republik ini menjadi lebih baik,” ujar Anggota Komisi IV ini.

Undang-undang ITE ini, lanjut Hermanto, bagi Fraksi PKS sebenarnya mendorong masyarakat untuk bebas dalam berbicara tetapi harus mengetahui apa yang dibicarakan.

Baca Juga: PKS Ogah Lihat Drama 'Masuk Angin' di Putusan MKMK

“Sebenernya yang perlu diatur bukan tindakan represif, agar masyarakat itu punya kemampuan menahan emosionalnya. Itu yang membuat pentingnya Undang-undang ini dipastikan menyinggung orang atau tidak, apa yang disampaikan benar atau tidak menabrak aturan yang berlaku atau tidak. Proses itu kita minta tanggapan publik, pakar, dan akan kita dalami stakeholder agar rumusan dalam UU ITE ini agar bisa jadi sarana membangun demokrasi yang lebih baik dan sehat di masa mendatang,” tutup Hermanto.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: