Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jokowi Rem Investor Asing Masuk IKN Klaim karena Banjir Peminat, PKS: Tidak Jelas Apa yang Direm

Jokowi Rem Investor Asing Masuk IKN Klaim karena Banjir Peminat, PKS: Tidak Jelas Apa yang Direm Kredit Foto: Sekretariat Presiden
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Suryadi Jaya Purnama menyoroti Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengaku melakukan “rem” terhadap investor asing di Ibu Kota Nusantara (IKN). Jokowi mengklaim investor asing “banjir” di IKN sehingga perlu diatur dengan baik khususnya untuk investor dalam negeri.

Mengenai hal ini, Suryadi mengungkapkan pengereman yang dilakukan Jokowi dengan klaim banjir investor asing tidak logis.

Suryadi menilai tak jelas apa yang direm oleh Jokowi karena menurutnya belum ada satu rupiah pun dana dari investor asing yang turun.

Baca Juga: Anies Baswedan Sebut Tak Ada yang Berani Datang ke Surya Paloh Pasca Resmi Mengusungnya di Pilpres 2024: Semua Takut!

“Sebab hingga saat ini belum ada satu rupiah pun dana dari investor asing yang diturunkan. Sehingga tidak jelas apa yang direm, sebab pada dasarnya memang investor asing tidak ada yang datang,” tegas Suryadi dikutip dari laman Fraksi PKS, Selasa (7/11/23).

Lanjut Suryadi, dari 130 investor asing yang diklaim mendukung IKN, imbuhnya, telah diakui baru sebatas LoI. Namun belum jelas statusnya sudah maju ke tahap NDA (non-disclosure agreement) atau bahkan mendapat surat izin prakarsa proyek (SIPP).

“Belum adanya ground breaking proyek investasi asing di IKN menunjukkan dengan jelas bahwa belum ada satu rupiah pun yang dikucurkan dari investor asing ke IKN. Otorita IKN sendiri mengakui bahwa ground breaking proyek investasi asing baru direncanakan pada kuartal II/2024,” terang SJP.

Suryadi juga menyinggung gencarnya Jokowi menawarkan yang ia bahasakan “mengobral IKN di berbagai kesempatan mulai dari jaminan Pemerintah hingga aturan terkait pertanahan yang bisa dikelola hingga hampir 2 abad melalui revisi UU IKN yang melebihi aturan kolonial.

Menurutnya, pengereman investor asing bertolak belakang dengan apa yang dilakukan Jokowi sendiri dengan penawaran ke pihak asing.

“Selain itu, pengereman investasi asing secara tiba-tiba ini sangat ironis dengan usaha Jokowi yang sudah mempromosikan IKN ke berbagai negera, seperti Cina, Singapura, Malaysia, Inggris, Arab Saudi, dan lainnya, sehingga menimbulkan kecurigaan bagi masyarakat,” pungkasnya.

Oleh sebab itu, lanjut SJP, FPKS memandang alasan ‘pengereman’ investasi luar negeri ini sebatas gimmick untuk menunjukkan seolah-olah investasi di IKN laku keras. Padahal kenyataannya belum ada satu rupiah pun investasi asing yang dikucurkan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto

Advertisement

Bagikan Artikel: